jpnn.com, JAKARTA - Persoalan kabut asap akibat dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak ada habisnya. Tahun ini sejumlah provinsi seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, dilanda kabut asap.
Kalbar merupakan salah satu provinsi yang mengalami masalah kabut asap terparah. Sejumlah sekolah diliburkan. Banyak warga mengalami gangguan kesehatan. Aktivitas ekonomi terganggu. Termasuk mengganggu jadwal penerbangan dari dan ke Pontianak, Kalbar.
BACA JUGA: Karhutla Meluas, Ribuan Satwa Liar Masuk Perkampungan Warga
Anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Kalbar Syarief Abdullah Alkadrie menyesalkan persoalan kabut asap akibat karhutla ini terus terulang setiap tahun. Karena itu, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR ini mengatakan, persoalan karhutla dan kabut asap tersebut harus menjadi prioritas nasional.
“Jadi, masalah asap ini sudah seperti menjadi penyakit setiap tahun. Ini harus menjadi kebijakan dan prioritas secara nasional, karena sudah menimbulkan berbagai dampak. Seperti kemarin saya di Pontianak mau pulang, penerbangan pesawat harus tertunda dalam waktu yang tidak jelas,” kata Syarief saat dihubungi JPNN.com, Selasa (17/9).
BACA JUGA: Koalisi Masyarakat Sipil Surati Jokowi, Sebut Penanganan Karhutla Lamban
Ketua DPW Partai Nasdem Kalbar itu menegaskan, persoalan kabut asap yang saban tahun terjadi itu telah berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan masyarakat. Mulai masalah ekonomi, lalu lintas perdagangan, sosial, kesehatan, dan lainnya. “Jadi, saya kira ini tidak bisa lagi dibiarkan, artinya ini harus menjadi prioritas yang tidak sifatnya itu sewaktu-waktu atau ketika ada kebakaran barulah ribut,” jelasnya.
Syarief menyatakan, semua komponen atau stakeholder terkait harus mempunyai satu visi yang sama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, termasuk unsur yudikatif harus benar-benar satu visi dan bertindak tegas dalam mengatasi persoalan karhutla ini.
“Umpamanya sekarang ini dugaan penyebab kebakaran itu apa, kalau memang diduga ada perusahaan perkebunan yang melakukan pembakaran ini sudah tidak bisa lagi dibiarkan,” katanya.
Dia menegaskan, kalau memang benar itu penyebabnya maka harus ditindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Menurut Syarief, bila memang harus dihukum berat, maka itu mesti dilakukan supaya ada efek jera. “Harus dihukum berat supaya ada penjeraan,” tegasnya.
Dia mengingatkan, jangan sampai nanti eksekutif, aparat penegak hukum, dan yudikatif tidak satu visi, sehingga penegakan hukum tak berjalan maksimal. Syarief menyatakan, siapa pun pelakunya harus ditindak tegas. Menurut dia, kalau penegakan hukum yang memberikan efek jera tidak dilakukan, pasti persoalan ini setiap tahun akan terulang dan menjadi keributan.
“Jangan sampai setiap tahun terulang dan tidak teratasi,” tuntasnya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy