Tindakan Kesewenangan di Lapas Harus Dihentikan

Rabu, 06 Januari 2010 – 19:18 WIB
TANJUNG PINANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) H Patrialis Akbar SH mengingatkan seluruh aparatur lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) agar menjalankan tugas-tugasnya secara manusiawi dan beradab, mengingat Lapas dan Rutan merupakan fasilitas negara untuk menyelamatkan masa depan para narapidana dan tahanan.

"Rumah Tahanan dan Lapas jangan hanya dipahami sebagai tempat tahanan dan para narapidana menjalankan hukuman, tapi juga harus dipahami sebagai tempat untuk membina narapidana ke hari depan yang lebih baik dan bermartabatTindakan kesewenang-wenangan harus dihentikan," tegas Patrialis Akbar, saat kunjungan kerja ke Lapas Kelas II-A Tanjung Pinang dan Rumah Detensi Imigrasi Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (6/1).

Diingatkan oleh Patrialis, kehadiran para narapidana di Lapas harus dipahami sebagai orang-orang yang yang sedang menjadi pesakitan

BACA JUGA: Pemda Diminta Pedomani Permendagri

Jangan sampai mereka itu setelah menjalani hukuman di Lapas atau Rutan, lalu menjadi tambah sengsara dan tidak punya masa depan yang lebih baik
"Seluruh aparatur Lapas bertanggungjawab mencarikan jalan ke luar atas kesulitan yang mereka hadapi," tegas Patrialis.

Selain meminta seluruh aparatur Lapas untuk bekerja secara manusiawi, Menkum HAM juga mengakui bahwa fasilitas yang saat ini dimiliki oleh seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia masih sangat minim

BACA JUGA: Wacana, SEB Tentang Panwas Direvisi

Baik dari segi infrastruktur maupun ketersediaan tenaga Lapas
Tapi katanya pula, kenyataan itu jangan dijadikan alasan bagi petugas Lapas untuk tidak memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kesan negatif yang saat ini berhembus dari Lapas dan beredar di masyarakat, lanjutnya, haruslah dikikis

BACA JUGA: Pemberangusan Serikat Pekerja, Momok Jurnalis di 2009

"Caranya, setiap petugas harus menjalankan tugasnya dengan bersikap kebapakan kepada setiap narapidanaKesan negatif bahwa penjara adalah tempat yang angker dan menakutkan harus dihapusIni tantangan yang harus kita jawab secara bersama-sama," imbuhnya.

Terkait dengan kelebihan kapasitas di seluruh Lapas di Indonesia, Menkum HAM pun meminta seluruh daerah yang punya kemampuan, untuk membangun Lapas secara mandiri"Surat Edaran Mendagri yang melarang Pemda untuk membantu tugas-tugas kementerian lain sudah dicabutIngat, bangsa ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)Tanggungjawab menyiapkan hari depan yang lebih bagi narapidana adalah tugas kita bersama, dan tidak hanya jadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM," ungkapnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuntoro Janji Tak Pandang Bulu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler