Tindakan Tegas, Kejahatan di Jakbar Mulai Kapok

Senin, 25 Juni 2018 – 23:52 WIB
Satu pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja jajaran Polres Metro Jakarta Barat, yang berhasil menekan angka kejahatan hingga 16 persen jelang maupun pascalebaran 2018.

“Ini membuktikan kinerja positif aparat kepolisian, khususnya Polres Jakarta Barat untuk membuat masyarakat tetap merasa aman," kata Sahroni, Senin (25/6).

BACA JUGA: Pekan Pertama Ramadan, Kejahatan di Ibu Kota Menurun

Berdasar data Polres Jakbar, setidaknya 51 kawasan pemukiman rawan pencurian rumah kosong dengan titik terbanyak berada di wilayah Kalideres sebanyak 17 kelurahan.

Sementara itu, kejahatan pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor di Jakbar tersebar di 83 titik rawan dengan jumlah terbanyak wilayah Cengkareng dan Tambora.

BACA JUGA: Dua Pencuri Kecele, Sekotak Perhiasan Imitasi Dikira Asli

Adapun angka kejahatan selama Operasi Ketupat yang diselenggarakan selama 18 hari jelang dan pascalebaran sejak tanggal 7 Juni hingga 24 Juni di wilayah Jakbar pada tahun ini sebanyak 104 kasus. Sementara di periode sama tahun sebelumnya, jumlah kejahatan yang terjadi di wilayah Jakarta Barat sebanyak 124 kasus.

Menurut Sahroni, pencurian rumah kosong merupakan salah satu jenis kriminalitas yang menjadi momok menakutkan bagi para pemudik yang meninggalkan huniannya. Karena itu, dia mengapresiasi pembentukan Satgas Rumah Kosong oleh Polres Jakbar sebagai upaya memberikan kepastian keamanan hunian yang ditinggalkan pemudik.

BACA JUGA: 5 Tahun, Angka Kejahatan di Kota Bekasi Capai 17.898 Kasus

“Dibentuknya Satgas Rumah Kosong juga membuat masyrakat di Jakarta Barat tetap tenang meninggalkan hunian mereka ketika mudik ke kampung halaman. Saya mengapresiasi dibentuknya Satgas Rumsong oleh Polres Jakarta Barat,” katanya.

Lebih lanjut Sahroni juga mengapresiasi langkah Polres Jakbar yang hari ini menembak mati salah satu pelaku pencurian rumah kosong berinisial ZN alias UN yang kerap melakukan aksi di wilayah tersebut.

Sahroni menilai tindakan tegas memang perlu dilakukan untuk memberi efek jera. Terlebih terhadap penjahat yang mengancam keselamatan anggota kepolisian ataupun warga sekitar.

“Tindakan tegas dan terukur penting diberikan kepada penjahat kambuhan, apalagi bila mereka melakukan perlawanan," katanya.

Saya dukung penembakan terhadap penjahat yang mengancam keselamatan terhadap anggota yang bermaksud melakukan penangkapan dan masyarakat sekitarnya,” tambah legislator Partai Nasdem itu.

Sebelumnya, Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi melalui Kasat Reskrim AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan selain menembak mati seorang pelaku, jajarannya juga mengamankan tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial OA alias FD, SI, dan SN. Sementara satu pelaku dalam komplotan ini yang berinisial MA masih dalam pengejaran dan dinyatakan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kelompok itu setidaknya melakukan dua kali aksinya selama Ramadan dan Idul Fitri di Kampung Tanah tinggi Semanan dan di Jalan Gaga Raya Semanan, Kalideres Jakarta Barat. Pelaku yang ditembak mati merupakan residivis kasus yang sama. ZN ditembak mati karena melakukan perlawanan dengan menembak petugas.

Ketika dikejar di Jalan Raya Kresek, Kalideres, tersangka ZN menembak ke arah petugas sehingga mengancam nyawa petugas dan warga sekitar. Tindakan tegas terukur diambil berupa tembakan mengenai dada dan kaki pelaku. "Kemudian pelaku langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pertolongan, namun yang bersangkutan meninggal dunia di perjalanan ketika dibawa ke RS Polri Kramat Jati,” kata Edy menjelaskan.

Dia menambahkan ZN pernah mendekam tiga kali di penjara sejak 2014 atas kejahatan pencurian rumah kosong. Pada 2014 ZN dipenjara di Lapas Cipinang, 2015 di Lapas Bulak Kapal, dan 2017 di Lapas Cipinang. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Angka Kasus Penganiayaan Berat Meningkat 12 Persen


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler