Tinggal 3 Bulan Lagi, Koordinator FHK2I Tetap Optimistis Tahun Ini Terima SK PPPK

Jumat, 09 Oktober 2020 – 13:35 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok,JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riau Said Syamsul Bahri tetap optimistis tahun ini seluruh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Provinsi Riau dan kabupaten/kotanya akan menerima SK.

Keyakinan Said ini lantaran, seluruh kabupaten/kota dan provinsi yang merekrut PPPK dari honorer K2 pada Februari 2019 sudah mengalokasikan gaji (PPPK) pada APBD 2020.

BACA JUGA: Honorer K2 Tak Lulus Tes PPPK 2019 Mengajukan Permintaan

"Kami tetap optimistis akan terima SK sekaligus gaji PPPK tahun ini," kata Said kepada JPNN.com, Jumat (9/10).

Koordinator PPPK Riau ini menambahkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengikut rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menindaklanjuti Perpres nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

BACA JUGA: Oscar Lawalata Pamer Kedekatan dengan Pria Bule, Pacarnya?

Dalam rakor itu dibahas masalah teknis seputar penetapan NIP, SK dan TMT (terhitung mulai tanggal).

Saat ini lanjut guru honorer K2 di SMPN 13 Pekanbaru ini, pihaknya terus mendekat BKD agar proses pemberkasan NIP, dilanjutkan penetapan SK dan TMT bisa berlangsung tahun ini juga.

BACA JUGA: Ada Daerah Serahkan SK PPPK Maret, Titi Honorer K2 Tambah Pusing

"Walaupun COVID-19, kami yakin pemda masih punya dana untuk mengangkat kami tahun ini. Terlalu lama menunggu tahun depan meski hanya tinggal tiga bulan," ucapnya.

Menurut Said, begitu Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK terbit, perjuangan honorer K2 sekarang dipusatkan ke daerah. Sebab, daerah yang berwenang mengusulkan kapan honorer K2 yang lulus PPPK diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Pemda juga berhak mengusulkan kebutuhan ASN baik PNS maupun PPPK ke pusat. Said mengimbau rekan-rekannya yang belum ikut tes PPPK untuk turut ambil bagian dalam rekrutmen tahun depan.

"Yang sudah ada regulasinya saja yang difokuskan. Kalau revisi UU ASN enggak tahu kapan dilaksanakan," tandasnya. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler