jpnn.com, JAKARTA - Penyerahan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) kerja yang kemungkinan besar tidak berbarengan, membuat Titi Purwaningsih pusing.
Diketahui, 51.293 honorer K2 yang telah lulus seleksi PPPK Februari 2019, saat ini tinggal menunggu NIP dan SK PPPK.
BACA JUGA: Informasi Terbaru dari Kepala BKN soal SK PPPK, Jangan Kaget ya
Sebagai ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) dan juga lulusan PPPK 2019, Titi jadi tempat anggotanya bertanya.
Tidak hanya bertanya, banyak di antaranya yang mengeluhkan masih panjangnya proses untuk mendapatkan SK PPPK.
BACA JUGA: Adakah Peluang Honorer K2 Tenaga Administrasi jadi PPPK?
"Pusing saya dengan aturan pemerintah ini. Saya juga bingung menjelaskan ke teman-teman seperti apa," ujarTiti kepada JPNN.com, Kamis (8/10).
Harusnya kata Titi, pemerintah membeberkan mekanisme yang jelas tentang PPPK ini.
BACA JUGA: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Rusuh, Ada Massa Misterius?
Bukan malah menutupi informasi dan membuat honorer K2 mencari informasi sendiri.
"Saya saja harus intens berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara untuk menanyakan proses penetapan SK serta TMT-nya. Untungnya BKD-nya baik dan responsif," ucapnya.
Dia mengungkapkan, beberapa hari ini BKD yang melakukan rekrutmen PPPK tahap I melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai tindak lanjut dari Perpres nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Dari informasi tersebut memang ada informasi tidak mengenakkan karena penyerahan SK tidak serentak.
Titi mendapat kabar, untuk Kabupaten Garut penyerahan SK NIP dijadwalkan Maret 2021.
Penetapan waktu penyerahan SK PPPK itu setelah pihak Pemkab Garut rapat koordinasi dengan KemenPAN-RB.
"Informasi tersebut membuat teman-teman yang bertanya ke saya. Saya bingung mau jawab apa," keluhnya.
Informasi lainnya, lanjut Titi, penyerahan SK paling cepat Januari 2021. Kondisi ini membuat honorer K2 sedih bukan kepalang.
"Ya Allah, kesabaran kami benar-benar diuji ini," cetusnya.
Menanggapi ini Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, sesuai usulan yang masuk, banyak daerah minta gaji PPPK dibayarkan per Januari 2021.
Kalau ada yang lewat Januari, itu karena daerah baru siap menggaji di bulan itu.
"Itu tidak melanggar aturan karena sistem kerja PPPK kan kontrak. Jadi tergantung kesiapan daerahnya. Ini karena aturan baru ditambah masa pandemi jadi terlihat berliku-liku," ujar Bima Haria Wibisana soal penerbitan SK PPPK dan TMT bekerja para ASN dari jalur honorer K2 itu. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad