jpnn.com, JAKARTA - Pergantian Menteri Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dari Asman Abnur ke Syafruddin memberikan harapan baru bagi honorer K2 (kategori dua). Mereka berharap, dalam sisa waktumasa jabatan menpan, ada regulasi pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, sudah melayangkan surat permintaan audiensi dengan Menteri Syafruddin. Dengan audiensi ini Titi berharap menteri baru bisa mendapatkan informasi seutuhnya dan bukan menyesatkan.
BACA JUGA: Tak Kunjung Jadi PNS, Honorer K2 Merasa Dijajah Penguasa
"Suratnya sudah kami serahkan sejak Menteri Syafruddin dilantik. Kami ingin bergerak cepat karena 2018 tinggal empat bulan lagi," ujar Titi kepada JPNN, Senin (20/8).
Guru dari Banjarnegara ini yakin, bila MenPAN-RB Syafruddn mendapatkan informasi jelas maka akan berpihak kepada honorer K2. Dia yakin, sebagai mantan wakapolri, seluruh kebijakan Syafruddin didasarkan pada data dan fakta.
BACA JUGA: Asman tak Titip Kasus Honorer K2 ke Syafruddin, gimana dong?
"Namanya polisi semuanya harus berdasarkan fakta. Kami ingin menyodorkan bukti keberadaan honorer K2 di Indonesia. Bahwa kami benar-bena r mengabdi, bukan sekadar rekayasa," tegasnya.
BACa JUGA: Asman tak Titip Kasus Honorer K2 ke Syafruddin, gimana dong?
BACA JUGA: Syafruddin jadi MenPAN-RB, Pimpinan Honorer K2 Bilang Begini
Titi berharap permintaan audiensi tersebut bisa segera dikabulkan Menteri Syafruddin agar masalah K2 menjadi terang benderang.
"Mudah-mudahan menteri yang baru lebih responsif tidak seperti pendahulunya. Dua tahun mengabdi, hanya sekali bertemu honorer K2. Setelah itu K2 dianggap sebagai musuh negara," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Gugat BKN ke PTUN
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad