jpnn.com - JAKARTA - Wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja memastikan empat pimpinan yang ada pascaberakhirnya masa tugas Busyro Muqoddas tidak akan mengganggu kinerja lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi itu.
"Ya sekarang sistem kita sudah rapi dana teknologi (IT) kita juga sudah bagus, 10 tahun KPK birokrasinya sudah tertib. Jadi tidak terlalu masalah," kata Adnan usai memberi pembekalan kepada kader Fraksi PAN di DPR, Selasa (16/12).
BACA JUGA: Tedjo Edhy Punya Harta 7,5 Miliar
Adnan menyebut, kekhawatiran pengambilan keputusan dalam menangani sebuah kasus tidak akan terjadi. Sebab, semua pimpinan KPK tidak hanya mengetahui sebuah perkara di ujung, tapi sudah mengikuti prosesnya dari awal.
Karena itu pula ketika sebuah kasus dieksposes ke publik, itu sudah melalui yang matang dari pimpinan. Pengambilan keputusannya pun tidak sulit karena semua dimonitor oleh semua pimpinan.
BACA JUGA: Honorer K2 Klaim Lebih Rajin Dibanding PNS
Untuk itu pihaknya meminta masyarakat tidak khawatir KPK tidak solid dalam menentukan sebuah perkara layak ditingkatkan ke penyidikan atau tidak, termasuk dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Kan kita ini solid, saling mendukung dan menurut saya kita kompak. Potensi (deadlock) itu tidak ada," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Pengacara Dua Guru JIS Sayangkan Putusan Hakim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Hadapi Agung di Pengadilan, Ical Gaet Yusril
Redaktur : Tim Redaksi