Tingkat kasus positif COVID di Indonesia untuk pertama kalinya berada di bawah ambang batas yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).
WHO menetapkan kasus COVID-19 di sebuah negara terkendali jika 'positivit rate'-nya berada di 5 persen atau dibawahnya.
BACA JUGA: Ilmuwan Coba Memahami Bagaimana Beberapa Orang Bisa Mengingat Pengalaman ketika Mati Suri
Angka 'positivity rate' didapatkan dari jumlah kasus harian dari jumlah pemeriksaan harian dikali 100.
Di bulan Juli, ketika Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki kasus COVID-19 tertinggi di Asia, dengan tingkat positif mencapai 33,4 persen.
BACA JUGA: Malaysia Mulai Berani Longgarkan Pembatasan Sosial
Artinya dari 100 orang yang menjalani tes, 33 orang di antaranya positif mengidap virus corona.
Senin kemarin (6/09) tingkat positif di Indonesia turun ke angka 4,57 persen, menjadi yang terendah sejak Maret 2020, menurut lembaga independen Kawal COVID-19.
BACA JUGA: Perbasi Siapkan Tim Terbaik Demi Turun di Dua Ajang Bergengsi
Salah satu pendiri Kawal COVID-19, Elina Ciptadi, mengatakan kecenderungan ini adalah pertanda bagus.
Tapi ia mengingatkan data resmi yang ada tidak termasuk angka kasus dan jumlah kematian yang tidak dilaporkan.
"Namun secara keseluruhan apa yang kita lihat cukup menjanjikan," katanya.
Sejak masa puncak COVID-19 di bulan Juli, rata-rata 'positivity rate' di Indonesia menurun bertahap.
Dari 23,8 persen di pekan pertama bulan Agustus, menjadi 11,3% di pekan terakhir di bulan Agustus.
Saat ini di bulan September rata-ratanya adalah 6,2 persen.
Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang, yakni hingga 13 September 2021 untuk pulau Jawa dan Bali. Sementara di luar Jawa dan Bali hingga 20 September.
Tapi di saat yang sama Pemerintah Indonesia mulai melakukan beberapa pelonggaran, mulai Senin kemarin (06/09).
Salah satunya adalah dengan mencoba pelonggaran aturan di sejumlah tempat wisata di pulau Jawa dan Bali.
Terdapat 20 tempat wisata yang akan menjalani uji coba di wilayah yang menerapkan PPKM tingkat 3.
Aturan di restoran juga dilonggarkan, pelanggan diperbolehkan makan di tempat selama 60 menit dan kapasitas restoran dibatasi 50 persen.
Pusat perbelanjaan, pabrik, dan beberapa tempat lainnya juga akan kembali beroperasi. Tetap tidak boleh lengah
Namun Presiden Joko Widodo mengingatkan agar warga tetap waspada.
"Yang bisa kita lakukan adalah mengendalikan. Pernyataan ini penting sekali. Supaya tidak terjadi euforia yang berlebihan, senang-senang yang berlebihan," kata Jokowi dalam pengantar rapat kabinet untuk evaluasi PPKM.
"Masyarakat harus sadar bahwa COVID selalu mengintip. Varian Delta selalu mengintip. Begitu lengah bisa naik lagi [kasusnya]," kata Presiden Jokowi.
Epidemiolog Dicky Budiman dari Griffith University di Australia mengatakan jumlah testing dan juga pelacakan masih menjadi titik lemah di Indonesia.
"Saya senang dan juga khawatir dengan penurunan kasus," katanya.
"Sudah banyak usaha yang dilakukan pemerintah namun tidak cukup kuat untuk membawa kita ke luar dari masa krisis," katanya, sambil menambahkan penurunan kasus kebanyakan hanya terjadi di kota-kota besar.
Data mingguan dari Kementerian Kesehatan minggu lalu menunjukkan beberapa provinsi masih memiliki angka positif yang tinggi, seperti Aceh yang mencatat 17,4 persen dan Kalimantan Utara 16,7 persen.
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan Pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas testing dan pelacakan.
"Kita berharap situasi yang bagus ini tetap bisa dipertahankan," katanya.
Reuters
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutarmidji Terima Bantuan Konsentrator Oksigen dari Perusahaan Perkebunan Kelapa SawitÂ