Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap 3M Sempat Menguat per Agustus dan September

Sabtu, 26 Desember 2020 – 12:29 WIB
SEBELUM BELANJA CUCI TANGAN DULU: Seorang warga tengah mencuci tangan sebelum berbelanja di salah satu warung di Desa Pernek, Sumbawa. Foto: PEMDES PERNEK FOR LOMBOK POST

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B Harmadi menyebutkan, pihaknya memiliki sebuah aplikasi yang bisa menilai tingkat kepatuhan masyarakat menerapkan 3M yaitu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Mengacu catatan di aplikasi tersebut, pada periode Agustus dan September 2020 tingkat kepatuhan masyarakat terhadap 3M mengalami penguatan hingga 87 persen.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

"September dan Oktober itu naik terus, kepatuhan naik terus sampai mencapai sekitar 86 dan 87 persen," ungkap Sonny dalam diskusi daring berjudul Milenials Againts COVID-19, Tahun Baru Ubah Laku, Sabtu (26/12).

Namun, kata Sonny, angka kepatuhan masyarakat terhadap 3M menurun per November 2020.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Minta Daerah Perketat Penanganan Corona

BACA JUGA: Info Terkini dari Satgas soal Vaksin Covid-19 dan Kesiapan Distribusinya ke Daerah

Mengacu catatan aplikasi tadi, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap 3M di angka 60 persen.

"Setelah pertengahan November itu kepatuhan turun terus. Bahkan, sampai memakai masker itu sempat di bawah angka 60 persen, sempat di bawah 60 persen," ujar Sonny.

Menurut Sonny, catatan kepatuhan masyarakat per November 2020 menjadi cambuk bagi tim Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19.

Setidaknya untuk memastikan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap 3M kembali menguat.

"Kami berusaha dengan berbagai cara, termasuk melalui para duta perubahan perilaku yang 52.000 orang. Kami dorong mereka untuk terus menerus enggak berhenti membangun kepatuhan masyarakat, kepatuhan terhadap protokol kesehatan," ujar dia. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler