Tingkatkan Akses Pembiayaan Petani, Kementan Perluas Peran FPPS

Selasa, 16 Juli 2019 – 07:12 WIB
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy (batik). Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) tetap menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS).

FPPS ini untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti kredit usaha rakyat (KUR).

BACA JUGA: DPR Puji Jurus Jitu Kementan Manfaatkan Bonus Demografi

Dirjen PSP Sarwo Edhy mengatakan, pada tahun 2019 ini, peran FPPS akan diperluas untuk mendampingi petani mengakses ke sumber-sumber pembiayaan pertanian baik program KUR maupun fasilitasi pembiayaan lainnya.

BACA JUGA: Kementan Pastikan Fokus Pengembangan SDM di Era Industri 4.0

BACA JUGA: Kebijakan Amran Membangun Logistik Pangan Skala Besar Mulai Terwujud

"Dinas pertanian provinsi dan kabupaten diharapkan dapat membuka jalan bagi para FPPS melalui koordinasi dengan perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk dapat ditindaklanjuti," ujar Sarwo Edhy, Senin (15/7).

Sarwo Edhy menjelaskan, petugas FPPS tersebut direkrut dari eks Penyelia Mitra Tani dalam program Pengembangan Agribisnis Pedesaan (Ex PMT-PUAP) yang mendampingi gapoktan melaksanakan  kegiatan PUAP.

BACA JUGA: Kementan Pastikan Fokus Pengembangan SDM di Era Industri 4.0

“FPPS itu kita fungsikan untuk mendampingi petani dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan pertanian. Pada 2017 dan 2018 lalu pendampingan diutamakan pada akselerasi penyaluran KUR,” kata Sarwo Edhy.

Pada 2018, realisasi KUR pada sektor produksi termasuk pertanian sebesar 23 persen dari total KUR Rp 120 triliun (TA 2018).

Dengan pendampingan yang dilakukan FPPS, pada 2018 terealisasi KUR untuk pertanian sebesar Rp 44,6 miliar, di 16 provinsi yang diakses oleh 1.095 pelaku usaha pertanian.

Pelaksanaan kegiatan FPPS, lanjut Sarwo Edhy, dilaksanakan melalui dana dukungan untuk operasional pusat, dana dekonsentrasi di 32 Propinsi dan dana tugas pembantuan di 339 kab/kota, dengan komponen kegiatan utama adalah temu pembiayaan.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Ditjen PSP dari tahun 2017 hingga 2018, FPPS berperan dalam akselerasi penyaluran KUR.

Hasilnya adalah pada tahun 2017 melalui dana operasional pusat tercapai penyaluran KUR sektor pertanian senilai di atas Rp 10,5 miliar di Provinsi Jawa Barat melalui Bank BJB. 

Pada 2018, dari 32 propinsi, yang telah melaporkan capaian adalah 16 provinsi, dengan capaian usulan pelaku usaha yang akses KUR sejumlah 1095 debitur dan usulan kredit Rp 44,6 miliar. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Cara ini, Kementan Terus Tingkatkan Produksi Ayam Potong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler