jpnn.com, YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY pada kuartal II 2023 telah menerbitkan tiga izin fasilitas kawasan berikat, dan satu izin fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pengembalian kepada perusahaan yang berorientasi ekspor.
Hal ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
BACA JUGA: Pengiriman Rokok Ilegal ke Aceh Besar via Jasa Kargo Terbongkar, Bea Cukai Bertindak
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq menyampaikan dengan fasilitas kawasan berikat, perusahaan akan mendapat penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor saat melakukan importasi bahan baku, bahan penolong, dan barang modal.
“Pemberian izin fasilitas tersebut akan menciptakan efisiensi sehingga membantu cashflow perusahaan sekaligus mempercepat proses importasinya, karena pada saat impor tidak dilakukan pemeriksaan fisik di pelabuhan bongkar,” kata Rofiq melalui keterangan, Kamis (27/7).
BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Bekali Petani Gunungkidul agar Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tembakau
Sejalan dengan itu, lanjut Rofiq menjelaskan, dengan diberikannya fasilitas KITE pengembalian, perusahaan akan memperoleh insentif fiskal.
"Berupa pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan yang berasal dari luar daerah pabean untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan diekspor," terangnya.
Rofiq juga menyampaikan pemberian fasilitas ini bertujuan meningkatkan investasi dan ekspor di daerah.
“Hal ini akan membantu perusahaan untuk bersaing dan tumbuh, menimbulkan dampak positif terhadap ekonomi daerah, yaitu dengan penanaman investasi, peningkatan ekspor dan penyerapan tenaga kerja di sekitar perusahaan,” ungkapnya.
Rofiq menyebutkan total nilai investasi dari empat perusahaan tersebut mencapai Rp 258,5 miliar, dan diperkirakan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 2.170 orang.
Keempat perusahaan tersebut, yaitu PT Jinlin Luggage Indonesia di Kabupaten Jepara, PT Huahong Art Home Shares Indonesia di Kota Semarang, PT JKC Corp Indonesia di Kabupaten Klaten, dan PT Arena Agro Andalan di Kabupaten Wonogiri. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi