Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer, Junimart Girsang Minta Pemerintah Melakukan Ini 

Jumat, 26 November 2021 – 10:54 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan polemik pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) masih sangat memprihatinkan. 

Junimart meminta pemerintah daerah (pemda) memberi perhatian khusus terhadap kesejahteraan guru non-PNS termasuk guru honorer di wilayah masing-masing.

BACA JUGA: Puan Maharani Dorong Pemerintah Permudah Seleksi Guru Honorer jadi ASN

“Untuk itu, pemda harus lebih serius memperhatikan kesejahteraan guru non-PNS di daerah masing-masing,” kata Junimart Girsang di Jakarta, Kamis (25/11). 

Berdasarkan data hasil penelusuran Forum Guru Honorer Bersertifikasi menunjukkan lebih dari 700.000 guru di Indonesia masih menerima gaji kurang layak sehingga tidak cukup untuk menjamin hidup sejahtera.

BACA JUGA: HGN 2021 Banjir Selebritas, Ketum Guru Honorer: Enggak Penting Amat

Menurut Junimart Girsang, pemda perlu membuat kebijakan dan mengalokasikan anggaran yang mendukung kesejahteraan guru-guru honorer.

“Kepala daerah harus berani merealokasi program dan anggaran yang sifatnya tidak penting untuk dialokasikan sebagai tunjangan atau tambahan gaji bagi para guru non-PNS,” terang dia.

BACA JUGA: Heti: Mas Nadiem Bikin Kejutan Terus, Kapan Perhatikan Guru Honorer yang Lulus Passing Grade PPPK?

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan gaji atau upah yang layak, merupakan salah satu wujud konkret perhatian pemerintah terhadap nasib guru-guru honorer.

Menurutnya, upah yang layak merupakan bentuk penghargaan riil pemerintah terhadap pengabdian guru.

“Kita harus mengapresiasi segala pengabdian dan sumbangsih para guru dalam membangun masa depan anak bangsa. Jadi, apresiasi itu harus direalisasi dengan memberikan jaminan kesejahteraan bagi mereka terlebih guru non-PNS,” kata Junimart.

Terlepas dari itu, dia meyakini bahwa masalah kesejahteraan guru honorer harus dipecahkan dengan menambah kuota PNS untuk guru di setiap daerah.

Dia meminta para pengambil kebijakan membuat proses seleksi dan pengangkatan guru honorer menjadi PNS menjadi lebih mudah.

“Setiap tahun harusnya kuota pengangkatan guru PNS ditingkatkan, begitu pula dengan prosesnya dengan harapan ke depan sudah tidak ada lagi guru-guru yang bernasib sama seperti Oemar Bakri,” ujar dia. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler