Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Kuota PPG Bakal Ditambah

Kamis, 10 Februari 2022 – 20:45 WIB
Direktur GTK Madrasah Kemenag Muhammad Zain. Foto: Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Muhammad Zain menyampaikan Kementerian Agama secara perlahan, tetapi pasti mulai menyelesaikan persoalan jaminan ketenagakerjaan.

Saat ini sedang dibahas pedoman teknisnya bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

BACA JUGA: Kemenag Godok Regulasi Baru soal Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

“Guru akan makin optimal dalam mengabdi jika kesejahteraan dan kesehatannya terjamin,” kata Zain, Kamis (10/2).

Kementerian Agama (Kemenag) juga sedang berupaya mengusulkan penambahan kuota peserta pendidikan profesi guru (PPG), yang tentunya berimplikasi kepada kesejahteraannya. Kemenag juga sudah menyelesaikan tunggakan utang tunjangan profesi guru, dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Kemenag Sampaikan Pengumuman Penting untuk Seluruh Guru & Tendik

Zain menegaskan negara akan senantiasa hadir untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang membelit pendidik dan tenaga kependidikan (tendik).

Namun, negara menyadari bahwa persoalan peradaban bukan persoalan semudah membalik tangan.

BACA JUGA: Afirmasi PPPK Menguntungkan Guru Swasta & PPG, Masa Kerja Honorer Tidak Dihitung, Heti: Aturan Gila!

Menurut Zain, menyelesaikan permasalahan guru akan berkontribusi positif dalam perbaikan pendidikan di Indonesia. 

"Mengurus guru adalah mengurus peradaban," tegasnya.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengajak para subkoordinator untuk meneguhkan kembali komitmen mengoptimalkan layanan kepada guru, meski sudah mengalami pergeseran jabatan. 

“Kementerian Agama memiliki visi yang tertuang dalam PMA 42 Tahun 2016, tetapi di sisi lain reformasi birokrasi menuntut ada perubahan dari jabatan struktural ke fungsional,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Zain, semua kasi guru dan kasi tendik ditetapkan sebagai subkoordinator untuk tetap mengimplementasikan visi Kemenag.

Adapun untuk pengembangan profesi dan kompetensi, akan difasilitasi melalui fungsi dirinya sebagai analisis SDM aparatur. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler