Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Sistem Keguruan Ditata

Rabu, 27 November 2013 – 23:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) saat ini sedang menata sistem keguruan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas, distribusi, kesejahteraan, dan perlindungan bagi pendidik dan tenaga pendidikan.

"Ada beberapa upaya yang telah dan sedang kita lakukan yaitu yang pertama kita sedang melakukan penataan sistem keguruan termasuk pendidikan profesi guru dan pelatihan berkelanjutan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh pada momen puncak peringatan Hari Guru Nasional 2013 dan HUT PGRI ke-68 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, (27/11/2013).

BACA JUGA: Guru Beri Pekerjaan Rumah untuk Presiden SBY

Nuh mengatakan upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah melakukan merevisi terhadap Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang dinilai menghambat pengelolaan pendidikan.

Untuk organisasi profesi guru, Nuh mengatakan mendukung keberadaan PGRI agar bisa menjadi organisasi profesi yang kuat dan kredibel. "Diharapkan, para guru bisa meningkatkan tanggungjawabnya menegakkan kode etik dan kinerjanya sejalan dengan peningkatan kesejahteraannya," katanya.

BACA JUGA: SBY Minta Guru Ikut Sukseskan Pemilu

Ketua PB PGRI Sulistyo menyampaikan, perilaku yang ditampilkan oleh guru sebagai tenaga profesional harus berbasis pada kode etik, yang ditetapkan oleh organisasi profesi guru. Kode etik, kata dia, merupakan seperangkat nilai dan norma, yang harus dijunjung tinggi oleh guru.

Penerapannya dilakukan ketika berinteraksi dengan peserta didik, masyarakat, pemerintah, kolega, atasan, organisasi profesi, dan status keprofesian. "Saat ini, Insya Allah PGRI telah memenuhi syarat sebagai organisasi profesi menurut perundang-undangan yang berlaku dan sudah siap dikukuhkan sebagai organisasi profesi guru Indonesia," katanya.

BACA JUGA: PGRI Minta Legalitas sebagai Organisasi Guru

Mendikbud memberikan apresiasi dan penghargaan yang sangat tinggi kepada guru yang telah berdedikasi meningkatkan kecerdasan bangsa. Mendikbud berpesan, agar guru menjadi pembelajar sejati, harus adil tentang kemampuan yang dimiliki. Mereka tidak boleh asal menjawab pertanyaan muridnya tanpa bisa mempertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Kepada siapapun menerima pelajaran, bahkan dari muridnya. Semuanya dilandasi dengan cinta kasih sayang. Semoga kita bIsa meningkatkan kualitas pendidikan dan yang kita lakukan menjadi bagian amal kebajikan," tandasnya. (Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kewenangan Pemda Urus Pendidikan Bakal Dikurangi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler