Tingkatkan Kompetensi ASN, Kemenpora RI Gelar Pelatihan Legal Drafting

Senin, 22 Juli 2024 – 20:00 WIB
Kemenpora RI Gelar Pelatihan Legal Drafting di Jakarta. Foto: Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Dorong peningkatan kompetensi ASN, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar pelatihan Legal Drafting di Lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari itu, (22-23/7) lalu, di Fave Hotel, Jakarta, dilaksanakan oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, 

BACA JUGA: Kemenpora-BKKBN Sepakat Tingkatkan IPP Nasional Domain Partisipasi & Kepemimpinan Serta Kesehatan

Harapannya melalui pelatihan itu kompetensi ASN di Kemenpora dalam kebutuhan penyusunan kebijakan, makin baik.

Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyani Sri Suhartuti, dalam arahannya menyampaikan, “Pelatihan ini dilaksanakan dengan didasari banyaknya kebutuhan penyusunan regulasi,baik bersifat regeling maupun beschikking."

BACA JUGA: Kemenpora RI Sambut dengan Bangga Kedatangan Kontingen Indonesia dari Paralimpiade Paris

Kemenpora, kata dia, berharap pelatihan itu dapat meningkatkan kompetensi pegawai di lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

"Hal ini dimaksudkan agar proses penetapan regeling dan beschikking saat proses finalisasi dan harmonisasi sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Mulyani.

BACA JUGA: Kemenpora Ajak Pemimpin Muda Kaltim Bergerak Bersama Membangun Nusantara

Pelatihan itu diikuti sebanyak 15 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap unit kerja, di Kedeputian Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Narasumber pada pelatihan dari Tim Pusat Pendidikan dan Latihan Kemenkumham, seperti Nuryanti Widiastuti, S.H., M.H. SpN, selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.

Kemudian, Andriyana Krisnawati, SH.MH., selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Reni Oktri sebagai Kepala Seksi Bimbingan & Konsultasi Pola Karir Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, dan Siti Masitah, SH.MH., selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Kemenkumham.

Tidak itu saja, terlibat juga Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda Dwi Retnaningtyas, SH. Msi., Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Prahesti Sekar Kumandhani, Kemenkumham Husni Mubarak, S.H, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Kemenkumham M. Alif Muttaqin, SH.

"Dengan belajar dari narasumber yang profesional diharapkan peserta mampu menyusun naskah awal peraturan perundang-undangan (regeling dan beschikking), dan peraturan kebijakan yang diinisiasi oleh unit kerja di lingkungan Kedeputian Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga," pungkas Mulyani.

Pelatihan Legal Drafting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, dibuka oleh Mulyani Sri Suhartuti dengan didampingi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya Sumadi, dan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Nuryanti Widiastuti. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpora-Lemhanas RI Berkolaborasi Wujudkan Indonesia Maju Lewat Program Talenta Muda


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler