jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menandatangani Surat Edaran Bersama.
SEB itu tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA: Mencoba Melawan, Perampok dan Pemerkosa Mahasiswi Disikat Polisi, Dor Dor
Tito mengatakan agenda ini sangat penting karena akan menghasilkan berbagai dampak positif bagi pemerintah daerah (pemda) serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Terlebih, LKPP telah membuat toko daring yang dapat mengakomodir transaksi jual beli dengan mengutamakan produk-produk lokal yang diproduksi UMKM.
BACA JUGA: Istri Jadi Bandar Arisan Online Fiktif, Anggota Polisi Ini Langsung Digulung
“Nah, UMKM ini adalah real tulang punggung ekonomi kita, karena menyangkut jutaan tenaga kerja dan itu adalah sektor yang sangat real di masyarakat," kata Tito, Jumat (25/2).
Mantan Kapolri itu menekankan produk luar negeri bisa bersaing dengan produk dari luar negeri.
BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Sebut Kepala Otorita IKN Bakal Diberi Kewenangan Luas
Untuk itu, Gerakan Bangga Buatan Indonesia harus direalisasikan dengan baik dan tidak boleh hanya menjadi jargon semata.
Gerakan ini, lanjut Tito, berguna dalam mendukung ketahanan bangsa di bidang ekonomi dan mewujudkan pemerataan keadilan bagi pelaku UMKM.
Pada kesempatan yang sama, Tito mengapresiasi terobosan LKPP dalam membentuk e-Katalog yang diyakini akan membantu pelaku UMKM untuk meningkatkan produksinya.
Dengan begitu, hasil produksi tersebut bisa dibeli oleh Pemda sehingga akan memacu penggunaan produk dalam negeri.
Pria kelahiran Palembang itu juga mengatakan penggunaan e-Katalog akan membantu pencegahan tindak pidana korupsi.
"KPK sudah menyampaikan salah satu paling banyak kasus korupsi itu adalah di bidang pengadaan barang dan jasa. E-Katalog memberikan solusi pada itu," tutur Tito. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Jenderal Listyo Sampaikan Perintah Ini untuk Irjen Iqbal
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih