jpnn.com, BANYUWANGI - Bea Cukai Banyuwangi kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyuwangi.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa di bidang cukai dan kepabeanan.
BACA JUGA: Tiga Kantor Bea Cukai Ini Optimalkan Pelayanan kepada Para Pekerja Migran
Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Tedy Himawan pada Selasa (5/4) mengatakan, dirinya dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II mengunjungi MPP Kabupaten Banyuwangi untuk menandatangani nota kesepahaman antara Pemkab Banyuwangi dan Kantor Bea Cukai Banyuwangi pada 30 Maret 2022.
''Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani memberi kuasa kepada Kakanwil Bea Cukai Jatim II untuk menandatangani nota kesepahaman antara Pemkab Banyuwangi dan Bea Cukai," tambahnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Optimalkan Layanan Melalui Asistensi Pelaku UMKM
Dengan begitu, masyarakat dan para pengguna jasa lebih mudah berkonsultasi di bidang kepabeanan dan cukai bersama para petugas Bea Cukai di MPP.
"Jadi, masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuwangi tidak perlu khawatir apabila merasa terlalu jauh untuk datang ke Kantor Bea Cukai," tandasnya. (mrk/jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai Kembali Awasi Jalur Penerbangan Internasional
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi