jpnn.com, MALANG - Bea Cukai menjalin kolaborasi dengan instansi dan lembaga daerah dalam rangka meningkatkan pengawasan peredaran barang larangan dan pembatasan (lartas).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menyampaikan barang larangan dan pembatasan merupakan barang yang dilarang atau dibatasi impor dan ekspornya.
BACA JUGA: Bea Cukai & BNN Musnahkan Puluhan Ribu Gram Narkotika Hasil Penindakan
Pembentukan peraturan larangan dan pembatasan impor atau ekspor merupakan kewenangan tiap-tiap instansi penerbit sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Tugas Bea Cukai adalah mengawasi barang-barang keluar dan masuk daerah pabean sesuai dengan aturan titipan dari instansi-instansi tersebut,” tegas Encep, Kamis (21/3).
BACA JUGA: Terima Kunjungan Studi Tiru 2 Instansi Ini, Bea Cukai Banten Siap Berbagi Pengalaman
Encep mengatakan Bea Cukai sebagai unit pengawasan tentunya memerlukan kerja sama dengan instansi lainnya.
Hal ini ditunjukkan melalui kerja sama yang dilakukan Bea Cukai Kendari dengan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan.
BACA JUGA: Bea Cukai Purwokerto Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal Lewat Dialog & Seni Budaya
Ketua Komisi II DPRD M. Yacub Rahman mengunjungi Bea Cukai Kendari guna membahas upaya penanganan peredaran barang lartas di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan pada Jumat (15/3).
Hasil diskusi dari kunjungan tersebut, antara lain komitmen untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba di SMA dan sosialisasi Politeknik Keuangan Negara STAN di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan.
Kolaborasi dengan instansi lainnya juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Malang bersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur.
Kepala Balai Karantina Muhlis Natsir mengunjungi Kantor Bea Cukai Malang untuk membahas topik penting, salah satunya strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) pada Rabu (20/3).
Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Kunjungan ini bukan hanya sekadar pertukaran informasi, tetapi merupakan langkah nyata dalam memperkuat kerja sama lintas lembaga dan meningkatkan sinergi antarinstansi. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi