JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kegiatan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu dan minyak gas bumiBentuk kerjasama pengawasan itu dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU)
BACA JUGA: PPP Sudah Tentukan Pimpinan KPK
Penandatangan MoU kedua pihak diwakili oleh Kepala BP Migas Priyono dan Ketua KPK Busyro Muqoddas, Senin (14/11)
"MoU ini mencakup kajian terhadap kegiatan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu dan minyak gas bumi, serta sosialisasi terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan usaha hulu minyak dan gas bumi," kata Busyro di Jakarta, Senin (14/11)
BACA JUGA: Marzuki Mencak-mencak di Sidang Paripurna DPR
Pernyataan Busyro disambut baik Kepala BP Migas Priyono
BACA JUGA: Gamawan : Tak Penting Pidato Selalu Sebut Pancasila
"Kami tentu siapIni sangat positif," tutur Priyono.Salah satunya, perbaikan administrasi aset-aset migas milik negaraProyono berjanji akhir 2011 ini akan selesai"Saya harap dengan kerja sama ini tidak akan ada lagi potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari tidak rapihnya pencatatan aset-aset tersebutKita berharap optimis akhir tahun ini bisa diselesaikan," kata Priyono.
Diketahui, KPK memberi tenggat waktu selama sebulan kepada BP Migas untuk merapihkan aset pendataan keuangan dan aset negara dari sektor migas"Kami tidak akan ragu bersikap tegas meskipun sudah ada kerja sama," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar, yang turut mendampingi.
Ketegasan ini bersumber dari kesigapan KPK menyelamatkan uang negara dari sektor migas sekira Rp152 triliun yang disebabkan keteledoran dalam pendataan keuangan dan aset negara“Nah disinilah letak potensi terjadinya kerugian negaraBila tidak tertata dengan baik, maka aset-aset milik negara sangat mudah hilang atau dihilangkan,” ujar Haryono(fir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Evaluasi Pelaksanaan Otsus Papua
Redaktur : Tim Redaksi