Tingkatkan Pengawasan Program Kartu Prakerja, Pemerintah Libatkan Aparat Penegak Hukum

Sabtu, 12 November 2022 – 23:50 WIB
Sosialisasi Perpres Nomor 113 Tahun 2022 bagi Aparatur Penegak Hukum lingkup Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (8/11). Footo: Dokumentasi Humas Kemenko Perekonomian

jpnn.com, MEDAN - Program Kartu Prakerja hingga kini telah diikuti lebih dari 16,4 juta peserta sejak diluncurkan April 2020 lalu.

Mempertimbangkan masifnya penyaluran program Kartu Prakerja tersebut, pemerintah telah berupaya menjaga tata kelola program serta memitigasi potensi pelanggaran hukum melalui pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Cerita Para Penerima Kartu Prakerja, Sukses Membangun Usaha Kue & Roti

Pengawasan dengan melibatkan aparat hukum tersebut dilakukan di berbagai wilayah, salah satunya di Sumatera Utara.

BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini

Sebagai provinsi dengan kondisi geografis dan jumlah penduduk yang besar, Sumatera Utara telah menjadi provinsi dengan penerima Kartu Prakerja terbanyak se-Pulau Sumatera, yakni sejumlah 806.972 penerima dengan total insentif yang telah disalurkan mencapai sebesar Rp 1,63 triliun.

Deputi IV Kemenko Perekonomian yang juga Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja Rudy Salahuddin mengungkapkan kontribusi nyata aparat penegak hukum di Sumatera Utara dalam mendorong peningkatan tata kelola Program Kartu Prakerja ditunjukkan Polda Sumatera Utara dan Polres Belawan dalam menangani perkara pelanggaran hukum terkait program tersebut.

BACA JUGA: World Bank dan TNP2K Bikin Studi Kartu Prakerja, Begini Hasilnya

Hal ini juga mencerminkan dukungan Polri terhadap program strategis pemerintah yang kian modern dan responsif.

“Komite Cipta Kerja menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Belawan beserta seluruh penyidik atas upaya penanganan perkara yang telah dilakukan dengan baik,” ucap Deputi Rudy dalam Sosialisasi Perpres Nomor 113 Tahun 2022 bagi Aparatur Penegak Hukum lingkup Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (8/11).

Apresiasi serupa juga turut disampaikan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari atas kerja sama antara kepolisian dan kejaksaaan dalam menangani perkara terkait penyalahgunaan data kependudukan untuk mengambil keuntungan dari program Kartu Prakerja serta memberikan efek deterrent agar kejahatan serupa tidak terulang kembali.

Merespons berbagai apresiasi tersebut, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak turut menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian maupun Komite Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Dalam kesempatan tersebut juga turut dibahas mengenai pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mengawal tata kelola program Kartu Prakerja untuk memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat, sekaligus mengamankan penggunaan keuangan negara.

Untuk itu, ke depannya berbagai institusi pemerintah diharapkan dapat terlibat baik dalam proses pengendalian internal dan manajemen risiko, maupun pengawasan eksternal pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi tersebut turut menghadirkan narasumber, yakni Kombes Hernowo Yulianto mewakili Bareskrim Polri, Agus Sugianto Sirait mewakili Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Direktur Pengawasan Bidang Ekonomi dan Keuangan BPKP Raden Murwantara.

Kegiatan tersebut juga diikuti 170 peserta, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPKP Provinsi Sumut, sejumlah perwakilan Kadisnaker kabupaten dan kota se-Provinsi Sumut, serta Kapolres dan Kajari se-Provinsi Sumut. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler