JAKARTA - Keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk menghuni rumah yang layak ke depan harus lebih ditingkatkanIni guna meningkatkan kesejahteraan rakyat
BACA JUGA: 23 BUMN Tunggak BPYBDS
Salah satunya adalah melalui pembebasan uang muka dan biaya perizinan rumah sejahtera.’’Peningkatan akses tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan program perumahan swadaya, baik melaui pembangunan baru maupun peningkatan kualitas perumahan swadaya,’’ kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz usai rapat koordinasi di Jakarta Jumat (23/12)
Faridz juga mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi dalam pembangunan rumah bagi MBR guna mengatasi backlog (kekurangan kebutuhan) rumah yang mencapai 8,6 juta unit dengan pertambahan rumah tangga baru sebesar 710 ribu unit per tahunnya.
Sedangkan Direktur Perumahan dan Permukiman Bappenas Nugroho Tri Utomo mengatakan, ke depan tantangan dalam pembangunan perumahan akan semakin besar seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk
BACA JUGA: Eksplorasi Sumur Baru, TPPI Mulai Lunasi Utang
Itu dipastikan kebutuhan rumah layak huni akan makin meningkatNugroho menambahkan, paradigma menurunkan harga rumah dalam rangka meningkatkan keterjangkauan MBR terhadap rumah perlu diubah dengan meningkatkan kemampuan MBR untuk dapat menghuni rumah yang layak
BACA JUGA: 70 Persen Distribusi Logistik Butuh Transportasi Darat
Selain itu, Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) membutuhkan rumah skala besarOleh karena itu, pembangunan Kota Baru Maja diharapkan dapat mendukung program MP3EINugroho juga berharap dengan telah terbentuknya tim pengarah perumahan dan kawasan permukiman dan sudah terbentuknya Pokja Peningkatan Kualitas Perumahan (PKP) diharapkan dapat lebih mensinergikan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Dalam rapat koordinasi ini dibahas hal-hal terkait pembangunan perumahan dan kawasan permukimanDi antaranya evaluasi kinerja pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta isu strategis dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang perlu segera ditangani.
Isu strategis yang telah dibahas dalam pertemuan tersebut terkait implementasi reformasi pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pelaksanaan kebijakan stimulan perumahan swadaya sebagai pengungkit keswadayaan masyarakat sekaligus untuk memotivasi pemerintah daerah untuk lebih berperan dalam pembangunan perumahan swadaya, pengembangan kemitraan dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, penyediaan infrastruktur pendukung perumahan dan kawasan permukiman
Program Pengembangan kota baru dalam rangka mendorong Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) juga dibahas serta dukungan berbagai pemangku kepentingan yang terkait dalam pelaksanaan direktif presiden untuk pembangunan rumah sangat murah dan rumah murah baik yang terkait dengan aspek pertanahan, perencanaan, perijinan, serta penyediaan PSU pendukung(vit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Peran BP Migas Diperluas
Redaktur : Tim Redaksi