Tiongkok Memperketat Aturan Sensor Internet

Selasa, 27 Oktober 2020 – 08:01 WIB
Ilustrasi logo jelajah dunia maya. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - PEMERINTAH Tiongkok tampaknya tidak main-main dengan penggunaan internet di negeri mereka.

Baru-baru ini, otoritas dunia siber Tiongkok akan melakukan "perbaikan" browser internet seluler Tiongkok.

BACA JUGA: PM Jepang Pulang, Giliran Menlu Amerika Rayu Indonesia Jauhi Tiongkok

Hal ini dilakukan untuk mengatasi apa yang disebutnya masalah sosial atas "kekacauan" informasi yang dipublikasikan secara online.

Tiongkok telah memperketat aturan sensor internet yang sudah ketat dalam beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA: Pemanfaatan Internet jadi Solusi Produktif di Kala Pandemi

Dalam tindakan terbaru, dikutip dari Reuters, Selasa, Cyberspace Administration of China (GAC) memberi waktu dua pekan kepada penyedia browser untuk melakukan pemeriksaan mandiri.

Pemeriksaan tersebut berfokus pada sejumlah masalah, termasuk penyebaran rumor, penggunaan judul berita sensasional dan penerbitan konten yang melanggarkan nilai-nilai inti sosialisme.

BACA JUGA: Survei: Mayoritas Masyarakat Terbantu dengan Kuota Data Internet

Kampanye tersebut awalnya akan fokus pada delapan browser seluler paling berpengaruh di Tiongkok.

Yakni yang dioperasikan oleh Huawei, Alibaba Group dan Xiaomi, menurut CAC. Browser lainnya termasuk platform QQ milik Tencent, 360 milik Qihoo, Oppo dan Sogou.

" Untuk beberapa waktu, peramban seluler telah tumbuh dengan cara yang tidak beradab," kata CAC, menekankan kata-kata yang digunakannya dalam pembatasan tahun 2018 terhadap akun media sosial dari penyedia berita independen.

" Juga telah menjadi tempat berkumpul dan penguat untuk penyebaran kekacauan oleh 'media sendiri," jelas CAC.

Browser harus melakukan pemeriksaan diri dan perbaikan dari 27 Oktober hingga 9 November, kata GAC.

" Setelah perbaikan, browser seluler yang masih memiliki masalah luar biasa akan ditangani secara ketat sesuai dengan hukum dan peraturan hingga bisnis terkait dilarang," CAC memperingatkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok telah memperkenalkan undang-undang untuk membatasi outlet media.

Tindakan pengawasan situs media dan kampanye bergulir untuk menghapus konten yang dianggap tidak bisa diterima.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fany

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler