jpnn.com, BEIJING - Badan Penerbangan Sipil Tiongkok (CAAC) menangguhkan sejumlah penerbangan dari luar negeri, termasuk dua dari Indonesia. Langkah itu diambil setelah menemukan hasil tes usap beberapa penumpang positif COVID-19.
Dalam keterangan tertulisnya yang beredar di sejumlah media Tiongkok, Kamis (19/11), CAAC menyebutkan enam penumpang pesawat Sriwijaya Airlines nomor penerbangan SJ-3124 dari Jakarta ke Wuhan pada 6 November hasil tes usapnya positif. Penerbangan ini akhirnya dibatalkan.
BACA JUGA: Perusahaan Tiongkok Pilih Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di Jerman
Akibat dari temuan itu, otoritas Tiongkok menjatuhkan sanksi dengan menangguhkan penerbangan SJ-3184 di jalur Jakarta-Hangzhou selama sepekan, terhitung mulai Senin (23/11).
Pada 6 November juga pesawat Air French nomor penerbangan AF-198 dari Paris ke Pudong Shanghai kedapatan enam penumpangnya positif sehingga dikenai sanksi penangguhan selama sepekan mulai Senin (23/11).
BACA JUGA: Dituding Lakukan Genosida terhadap Muslim Uighur, Respons Tiongkok Sangat Menohok, Telak!
Penangguhan selama sepekan juga dialami KL-831 (Amsterdam-Hangzhou) dan PK-854 (Islamabad-Xi'an).
Eithiopian Airlines nomor penerbangan ET-606 (Addis Ababa-Guangzhou) pada 7 November membawa 15 penumpang positif sehingga dikenai sanksi penangguhan selama empat pekan mulai Senin depan.
BACA JUGA: Tiongkok Kembali Sampaikan Kabar Gembira soal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Air Tiongkok nomor penerbangan CA-722( Minsk-Zhengzhou) dikenai sanksi penangguhan sepekan karena membawa enam penumpang positif.
CAAC memberlakukan penghargaan dan sanksi bagi penerbangan dari luar negeri. Penghargaan berupa penambahan jadwal penerbangan jika tidak ada penumpang positif dalam penerbangan sebelumnya.
Sebaliknya sanksi diberikan jika hasil tes usap salah satu penumpang setibanya di bandara Tiongkok menunjukkan hasil positif.
Mulai tanggal 5 November, Kedutaan Tiongkok di Indonesia memberlakukan dua kali tes usap, masing-masing 72 jam dan 36 jam sebelum terbang, ditambah tes lgM 48 jam sebelum terbang.
Jika ketiga tes tersebut hasilnya negatif, maka perwakilan pemerintah Tiongkok di Indonesia memberikan sertifikat kesehatan kepada calon penumpang.
Sebelumnya hanya satu kali kewajiban tes usap pada tiga hari sebelum terbang.
Setibanya di Tiongkok para penumpang dari berbagai negara, termasuk Indonesia, masih diwajibkan menjalani tiga kali tes usap, masing-masing satu kali di bandara tujuan dan dua kali selama masa karantina 14 hari di hotel yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. (ant/dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Adil