Tipis, Harapan Honorer jadi CPNS

Senin, 19 Desember 2011 – 08:41 WIB

MEDAN- Kalender tahun 2011 hampir habisNamun, belum juga ada sinyal baik mengenai rencana pengangkatan puluhan ribu tenaga honorer tercecer kategori I

BACA JUGA: Gegana Siap Sterilkan Gereja

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan honorer tercecer jadi CPNS, juga belum jelas kapan akan diterbitkan.

Ketidakjelasan ini juga membuat pemda gamang
Mereka tidak berani memberikan kepastian kepada tenaga honorer

BACA JUGA: Angin Kencang Ancam Wilayah Batam

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut misalnya, juga tak tahu kapan 223 tenaga honorer kategori I di lingkungan Pemprovsu bisa diangkat menjadi PNS.

"Belum ada
Kami masih menunggu petunjuk dan keputusan dari BKN

BACA JUGA: Peran Pemuda Membangun Desa Perlu Dibukukan

Jadi, belum bisa dipastikan kapan pengangkatan honorer yang ada saat ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan BKD Sumut Kaiman Turnip, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).

Pemprovsu sudah mengusulkan ke-223 tenaga honorer tersebut untuk diangkat menjadi PNSTenaga honorer itu selama ini honorernya bersumber dari APBN/APBD.
"Kepastiannya masih menunggu SK dari BKN maupun Kemenpan dan RB," ulangnya.

Ditambahkannya, saat ini Pemprov Sumutbersama kabupaten dan kota masih melakukan analisis kebutuhan pegawai pasca pemberlakuan penundaan sementara (moratorium) penerimaan CPNS.

Dia mengimbau agar kabupaten dan kota juga melakukan analisis jabatan dan kebutuhan pegawai secara benar, sehingga sesegera mungkin bisa dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar, dalam kunjungannya ke Medan menginstruksikan agar pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota agar menyegerakan penyampaian laporan analisis kepegawaian di instansi masing-masingHal ini mengingat, hingga 12 Desember 2011, tepatnya saat Menpan RB berada di Medan laporan yang masuk belum sampai 5 persen.

"Selama moratorium daerah harus menyelesaikan laporan analisis kepegawaian dan tidak melakukan rekruitmen CPNS apalagi untuk honorer, sebab setelah moratorium, tidak akan ada lagi penerimaan CPNS di luar tes masuk penerimaan CPNS," katanya.(ari/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragedi Mesuji Potensial Terjadi di Kaltim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler