Tips Membeli Obat Sirop yang Aman, Hati-Hati Salah Pilih

Kamis, 22 Desember 2022 – 04:45 WIB
Ilustrasi obat sirop. (ANTARA/Sutterstock/aa)

jpnn.com, JAKARTA - Dugaan kasus obat sirop memicu penyakit gagal ginjal akut pada anak sempat hangat diperbincangkan.

Menyusul hal ini, Direktur Eksekutif GPFI Elfiano Rizaldi mendorong penegak hukum untuk menindaklanjuti para oknum penyuplai bahan baku obat sirop yang nakal.

BACA JUGA: Sempat Ditarik dari Peredaran, 335 Obat Sirop Kembali Diedarkan

Dia meminta para pelaku yang merugikan industri farmasi dan masyarakat itu mendapatkan efek jera.

"Segera memproses dan menindak tegas pelaku agar memberikan efek jera," ujar Elfiano saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

BACA JUGA: Obat Sirop Diduga Picu Kasus Gagal Ginjal, GPFI Sebut Ada Oknum Penyuplai Nakal

Sebelumnya, obat sirop sempat ditarik dari peredaran karena diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak.

Namun, kini obat sirop perlahan memasuki pasar lagi setelah proses uji kembali.

BACA JUGA: BPOM Akui tak ada Ketentuan Batas Cemaran EG dan DEG Dalam Obat Sirop

Disinggung soal cara mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap obat sirop yang kembali beredar, Elfiano memberikan tanggapan.

Menurutnya, masyarakat tak perlu khawatir permasalahan serupa akan terulang.

Sebab, obat sirop yang kembali beredar saat ini sudah melewati dua kali uji dan dipastikan aman oleh BPOM.

Dia pun menyarankan agar membeli obat di apotek yang resmi dan terpercaya.

Adapun di antaranya yakni apotek, klinik atau rumah sakit yang terdaftar.

Hal tersebut untuk menghindari diri dari oknum nakal yang bermain di industri farmasi.

"Beli, lah, di tempat yang resmi," imbuhnya. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler