jpnn.com, JAKARTA - Ban merupakan elemen penting pada sebuah mobil. Sebab, ban akan mengalami penurunan daya cengkram dipermukaan aspal seiring pemakaian.
Sesuai anjuran pabrikan, ban mobil wajib diganti ketika tiga tahun atau lebih dari 40 ribu km.
BACA JUGA: Mobil Sarwendah Keluar Banyak Asap saat di Tol Karawang, Ruben Onsu Panik
Ketika pengguna melakukan penggantian ban, disarankan untuk mengikuti cara yang aman dan jangan mengubah spesifikasi ban yang sudah ditentukan.
Customer Engineering Support Michelin Indonesia Mochammad Fachrul Rozi mengatakan, umumnya pengendara mencari ban mobil dengan kualitas baik, aman, nyaman, dan memiliki value for money.
BACA JUGA: Tips dari Dokter Olahraga Agar Tubuh Tak Mudah Diserang Virus Corona
“Yang seperti apa sih ban yang baik? Ban yang tidak berubah performanya ketika masih baru sampai mendekati habis masa pakai. Sehingga meski kondisi hujan, laju pengereman tidak berkurang,” ujar Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/11).
Kemudian, Facjrul mengimbau kepada pengguna agar tidak mengubah spesifikasi atau tipe ban yang telah diberikan oleh pabrikan mobil.
BACA JUGA: Tak Sengaja Tabrak Kucing, Sherina Munaf Merasa gak Berguna
Menurutnya, banyak pengendara sengaja mengubah atau memodifikasi ban dengan memperkecil atau menipiskan tanpa menyadari risiko keselamatan yang ditimbulkan.
“Jangan pernah mengganti ban dengan ukuran yang lebih kecil karena menyalahi aturan pabrikan terkait load index dan speed index dan bisa membahayakan keselamatan berkendara,” kata Rozi.
Jika perlu mengubah spesifikasi ban, dia menyarankan mengganti dengan ukuran atau load index yang lebih tinggi.
Namun dengan risiko traksi menjadi lebih berat sehingga membutuhkan upaya lebih besar ketika harus berbelok atau menggerakkan ban. (ddy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian