Ngaku Anggota KPK Tapi Pakai Kartu Identitas Polisi

Jumat, 02 Februari 2018 – 06:04 WIB
Anggota KPK gadungan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Tim Reskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur membekuk dua warga yang mengaku menjadi anggota KPK alias Komunitas Pengawas Korupsi.

Dua pria yang berinisial ABW dan W itu adalah tukang pijat dan seorang wartawan gadungan.

BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Tangkap Pemilik Panti Pijat

Keduanya dibekuk saat hendak melakukan investigasi kasus korupsi di wilayah hukum Polsek Candi Sidoarjo.

Menurut Norman, Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, keduanya memakai seragam lengkap atribut tim KPK dan membawa surat tugas resmi.

BACA JUGA: Polres Bekasi Libatkan Densus Tangkap Polisi Gadungan

Tak hanya itu keduanya juga memakai lencana kewenangan penyidik Polri,

"Mereka beli dari temannya yang menjadi anggota di Mabes Polri," ujar Norman.

BACA JUGA: Jadi Intelijen Polisi Palsu Demi Beli Kipas Angin Baru

Keduanya ditangkap saat melakukan investigasi koordinasi untuk kasus mantan kepala Desa Kalibean yang menjual tanah kas desa berupa tambak.

Pihak Reskrim Polek Candi curiga atas kedua pelaku karena selama koordinasi keduanya memakai kalung lencana kewenangan penyidik Polri.

"Sementara itu, terkait bukti kemeilikan surat tugas dari lembaga KPK, (Komunitas Pengawas Korupsi) Bakasnang Kabupaten Sidoarjo akan mendalami kasus ini untuk ditindak lanjuti kebenarannya," imbuh Norman.

Sementara itu, terkait surat tugas dan kepemilikan lencana kewenangan penyidik Polri palsu, kedua oknum lembaga KPK ini akan dijerat UU Perpu no 17 tahun 2017, pasal 60 ayat 1 tentang ormas dapat dijatuhi hukuman administratif.(end/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gadungan Cabuli Gadis Remaja


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler