jpnn.com - MOJOKERTO - Dengan berkedok mengaku bisa meloloskan tes masuk anggota polisi, Muhammad Idris, 52, dan Siti Yasmini, 48, berhasil meraup uang hingga ratusan juta rupiah. Terakhir, pasutri itu berhasil merogoh tabungan warga Gunung Gedangan, Magersari, Kota Mojokerto. Uang tunai Rp 105 juta berhasil digondol dua pelaku tersebut.
Mereka kemarin ditahan di Polres Mojokerto. Idris dan Siti ditangkap saat hendak melancarkan aksi penipuan lanjutan di kawasan Trowulan. "Sudah banyak orang yang menjadi korban mereka," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto I Gede Suartika, Sabtu (3/8).
BACA JUGA: Trio Jambret Dibekuk Usai Beraksi
Dalam setiap aksi mereka, warga Dusun Wonosari Banjar Selatan, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Tuak Ilang, Kabupaten Tabanan, Bali, tersebut selalu mengaku sebagai anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (LPPN RI). Dengan bermodalkan kartu keanggotaan, dua orang itu semakin percaya diri.
Selain itu, senpi mainan selalu diselipkan di pinggang mereka. "Itu hanya airsoft gun untuk menakut-nakuti korbannya," tambahnya.
BACA JUGA: Enam Pejudi Digerebek Warga
Korban di kawasan Magersari, kata Gede, harus mengeluarkan uang Rp 105 juta. Perinciannya, Rp 25 juta pada 15 Februari dan Rp 80 juta pada 20 Februari. "Modusnya, mereka mampu meloloskan anak korban untuk masuk anggota polwan di Polda Jatim," ungkapnya.
Penipuan mereka diprediksi sudah menaln banyak korban oleh penyidik. Ternyata, kecurigaan polisi benar. Di Bali, pasutri itu sudah cukup lama menjadi buron.
BACA JUGA: Siswa SMP Duel Lawan Duet Jambret
Yang melaporkan Idris dan Siti sudah mencapai 32 orang dengan kerugian sekitar Rp 4 miliar. Karena gerak di Bali yang terbatas, mereka akhirnya melarikan diri ke Pulau Jawa. Idris dan Siti memilih Kota Batu sebagai tempat persembunyian.
Salah satu targetnya adalah Kabupaten Mojokerto. Tetapi, mereka apes saat beraksi di Trowulan. Idris dan Siti masuk ke jaring penjebakan anggota Polres Mojokerto. Saat ditangkap, mereka membawa airsoft gun, id card LPPN RI, dan sebilah badik yang dibawa anak buah pelaku. "Sekarang dua pelaku itu masih diperiksa di Polres Mojokerto Kota," pungkas Gede. (ron/nk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Digarong, Rp 46 Juta Raib
Redaktur : Tim Redaksi