jpnn.com, BANDA ACEH - Dua pemilik usaha agen travel umroh di Aceh ditangkap polisi karena diduga menipu puluhan jemaah.
Kedua pelaku berinisial AH, 40, warga Aceh Utara, dan KA, 33, warga Banda Aceh sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.
BACA JUGA: Korban Bertemu Pelaku Jambret di Ruang Penyidik, Ini yang Terjadi Selanjutnya
"Keduanya ditahan dalam kasus yang sama, tetapi dengan perusahaan berbeda. Keduanya dilaporkan karena tidak memberangkatkan jemaah umrah yang telah membayar biaya ibadah ke tanah suci," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Jumat.
Ery Apriyono mengatakan akibat perbuatan kedua pelaku, jemaah calon umrah mengalami kerugian lebih dari Rp 1,4 miliar.
BACA JUGA: Deliserdang Diterjang Banjir, 5 Orang Meninggal Dunia, 3 Lainnya Belum Ditemukan
Ia menyebutkan AH merupakan pemilik perusahaan PT El Hanif Tour and Travel. Sedangkan KA merupakan pemilik perusahaan PT Istiqlal Sarana Wisata Tour and Travel.
"Terungkapnya kasus ini atas laporan masyarakat yang gagal berangkat menunaikan ibadah umrah," ungkapnya.
BACA JUGA: Tipu 385 Jemaah, Bos Travel Umrah Ditangkap Polisi di Jabar
Perwira menengah Polri tersebut mengatakan terungkapnya dugaan penipuan jamaah umrah PT El Hanif Tour and Travel berawal ketika 47 orang mendaftar dan menyetor biaya umrah ke agen perusahaan di Aceh Tengah pada April 2018.
Biaya umrah yang dibayarkan berkisar Rp17 juta hingga Rp23 juta, sehingga totalnya mencapai Rp891 juta. Mereka dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada Desember 2019. Namun, hingga 2020, mereka tidak kunjung diberangkatkan ke tanah suci melaksanakan ibadah umrah.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, AH beralasan tidak memberangkatkan jemaah karena perusahaannya bangkrut. Uang yang disetor 47 orang tersebut digunakan untuk memberangkatkan jemaah lainnya," tukasnya.
Sedangkan kasus dengan tersangka KA, pemilik PT Istiqlal Sarana Wisata Tour and Travel, dengan korban sebanyak 27 orang dengan total uang yang sudah disetorkan mencapai Rp608 juta.
BACA JUGA: Dooor! AR Ditembak Mati, Tak Ada Ampun
"Mereka juga dijanjikan berangkat pada Desember 2019. Namun, mereka tidak kunjung berangkat. Dari pengakuan KA, uang jamaah digunakan membayar utang dan keperluan pribadinya," pungkasnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi