Tiru Adegan Porno, Enam Remaja Cabuli Bocah

Kamis, 28 Juli 2011 – 23:44 WIB

SUKADANA – Ini peringatan bagi orang tua jika tidak ingin anaknya melakukan hal senonohSebagai orang tua bijak, tindakan anak harus selalu mendapat pengawasan dan bimbingan

BACA JUGA: Penyelundup Telan 82 Kapsul Bahan Narkoba



Seperti yang terjadi di Kecamatan Labuhanmaringgai, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Provinsi Lampung Timur
Enam remaja yang tercatat sebagai pelajar di SMP menggilir bocah SD, sebut saja Bunga yang masih berumur sembilan tahun

BACA JUGA: Anak Bupati Tulangbawang Bakal Dijemput Paksa

Keenam remaja itu masing-masing Ra (12), siswa kelas VI SD; He (14), siswa kelas VII SMP; Hw (15), siswa kelas I SMP; Kr (14), siswa kelas II SMP; Ju (13), siswa kelas V SD; dan Ze (13), siswa kelas II SMP
Keenam remaja ini mencabuli Bunga lantaran sering nonton adegan porno yang dilihatnya di handphone (HP)

BACA JUGA: Jambret HP, Siswa SMK Diciduk Polisi

Kini kasus ini ditangani Polres Lamtim

Pencabulan ini berawal ketika enam remaja ini mandi di sungai yang ada di Desa MuaragadingmasTidak lama, mereka melihat korban melintas di tepi sungaiKarena sudah mengenal korban, Ju, salah satu tersangka, langsung naik ke tepi sungaiJu memanggil korban untuk diajak berbincangPada waktu berbincang itulah, Ju yang mengaku sering diajak menonton film beradegan dewasa oleh rekannya mencoba merayu korban untuk mempratikkannya

Korban pun menolakKetika itu juga, Ju langsung memanggil rekan-rekannya yang masih berada di sungaiSelanjutnya, mereka memaksa korban menuju kapal motor kosong yang berada di muara sungaiAkhirnya, secara bergiliran keenam remaja itu memaksa korban melakukan adegan yang sering mereka saksikan melalui telepon genggam. 

Sedangkan Hw, tersangka lainnya, menuturkan, selain sering menonton film porno melalui telepon genggam, mereka juga sering diajak ngelem (mengisap aroma lem) di kapal motor kosong itu setelah pulang sekolah’’Kami menyesal dan ingin melanjutkan sekolah,’’ ujar Hw diamini lima rekannya yang didampingi Abdul Wahid, penasihat hukum (PH) mereka. 
 
Kapolres Lamtim AKBP Bambang Haryanto  menjelaskan, tindakan asusila keenam remaja itu terungkap dari laporan warga yang curiga sempat melihat mereka masuk ke dalam kapal motor kosong

Karena usia tersangka masih di bawah umur kata Bambang  maka pemeriksaannya dilakukan oleh petugas khususSelain itu, selama menjalani pemeriksaan, mereka ditempatkan di ruang khusus’’Kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan AnakSebab, korban dan tersangkanya masih di bawah umur,’’ katanya(wid/c2/ary/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gulung Sindikat Perampas Mobil Bermodus Tabrakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler