jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 memperkuat konsolidasi, sembari menunggu terbitnya Perpres yang mengatur tentang Jabatan dan Penggajian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Konsolidasi dilakukan di masing-masing provinsi dalam upaya memberikan penguatan kepada honorer K2 yang lulus PPPK maupun belum.
BACA JUGA: Penjelasan BKN soal Sinkronisasi Data Honorer K2
Di Jawa Tengah, menurut Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, seluruh koordinator daerah diajak rembuk bersama. Merumuskan hal-hal yang akan dilakukan selama masa tunggu dan bila Perpres sudah turun.
"Seluruh pengurus wajib memberikan penguatan kepada anggotanya. Jangan sampai lemah dan akhirnya terpedaya berita hoaks," kata Titi kepada JPNN.com, Senin (9/2).
BACA JUGA: Perpres PPPK tak Kunjung Terbit, Titi Honorer K2 Merasa Posisinya Makin Sulit
Titi mengaku lega, saat pertemuan yang digelar Minggu (8/3), seluruh korda di Jateng tetap kompak dan solid. Mereka masih antusias berjuang untuk mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN).
"Saat ini seluruh honorer K2 tengah diuji kesabarannya. Ini perjuangan yang sangat panjang tetapi saya yakin akan berakhir dengan baik," ucapnya.
BACA JUGA: PA 212 Tolak Ahok, Kapitra Ampera: Nanti Inflasi Ini Gerakan, Tidak Diminati
Titi yang juga lulus PPPK tahap satu Februari 2019 itu menegaskan komitmennya untuk tetap fokus berjuang.
Dia tidak ingin meninggalkan kawan-kawannya yang belum terakomodir jadi ASN, baik PNS maupun PPPK.
"Begitu Perpres PPPK turun, kami akan perjuangkan seluruh honorer K2 lintas instansi untuk diakomodir. Jangan lagi dibatasi pada formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad