Titi Honorer K2: Saya Enggak Tahu Mau Jawab Apa

Senin, 23 Maret 2020 – 11:09 WIB
Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih saat RDPU dengan Komisi X DPR, Selasa (28/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kembali mengungkapkan kegalauannya karena hingga hari ini Perpres tentang Penggajian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) belum juga terbit.

Titi makin pusing karena para honorer K2 yang sudah lulus PPPK tahap pertama Februari 2019, terus mencecarnya dengan berbagai pertanyaan seputar Perpres Penggajian PPPK.

BACA JUGA: NIP PPPK Belum Jelas, Guru Honorer Non-K2 Pengin Ikut Rekrutmen Tahap II

"Saya enggak tahu mau jawab apa. Saya hanya bilang, sabar saja karena pemerintah tengah menghadapi kesulitan menangani Corona," kata Titi kepada JPNN.com, Senin (23/3).

Dia berandai-andai, jika saja pemerintah cepat bergerak menuntaskan regulasi PPPK sebelum wabah Corona menerjang Indonesia, pasti honorer K2 tidak galau. Apalagi banyak yang tidak menerima gaji karena sudah dianggap lulus PPPK.

BACA JUGA: Semua Pilihan Ada di Tangan Teman-teman Honorer K2

"Andai pemerintah tidak menunda-nunda terbitkan dua perpres PPPK, masalahnya tidak akan seperti sekarang. Mestinya sebelum Corona masuk, regulasinya sudah ada wong sudah setahun juga digodok," cetusnya.

Titi mengaku, semakin hari, tekanan dari honorer K2 baik yang lulus PPPK maupun belum makin kuat kepada dirinya. Itu sebabnya, dia memilih menyelesaikan masalah satu per satu.

BACA JUGA: Corona Makin Ganas, BKN Perbarui SE tentang Kerja PNS

Ayi, guru honorer K2 dari Sumatera Barat yang lulus PPPK juga mengeluhkan kondisinya saat ini.

Sudah tiga bulan dia tidak gajian. Sementara dia harus membiayai sekolah dan kebutuhan hidup keluarganya.

Guru Ayi mengaku terpaksa utang sana-sini. Namun, banyak yang menolak memberikan utangan karena situasi sulit.

"Kami bukannya tidak mengerti kondisi saat ini tetapi kami juga sekarang makin sulit. Tiga bulan tidak ada pendapatan, untuk biaya sehari-hari terpaksa jual barang-barang. Lantaran enggak ada yang mau kasi utangan," keluhnya.

Guru Ayi bingung, bila belum juga ada Perpres gaji PPPK, bulan depan harus cari uang dari mana lagi. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler