Titi Purwaningsih: Mengapa Honorer K2 Enggak Bisa?

Kamis, 10 Desember 2020 – 13:53 WIB
Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih meminta pemerintah memberikan perlakuan khusus seperti yang diberikan kepada penyuluh pertanian, pada seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian) 2021.

Walaupun formasi PPPK tahap pertama pada rekrutmen Februari 2019 hanya untuk honorer K2, faktanya tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) juga bisa ikut tes.

BACA JUGA: Seleksi PPPK: Honorer K2 Tenaga Administrasi Menagih Realisasi Hasil Raker di DPR

Bahkan, ketika sudah dinyatakan lulus dan kemudian ijazahnya tidak linear, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian memberikan fasilitas uji kompetensi untuk memenuhi persyaratan administrasi pengangkatan PPPK.

"Kalau penyuluh pertanian bisa dikasih perlakuan khusus, kenapa honorer K2 enggak bisa?. Kan sama-sama mengabdi malah honorer K2 yang lebih dulu mengabdi," kata Titi kepada JPNN com, Kamis (10/12).

BACA JUGA: Proses Pemberkasan NIP PPPK Berjalan, Semoga Bulan Ini SK Sudah di Tangan

Perlakuan khusus yang diminta Titi adalah dengan memberikan formasi PPPK untuk honorer tenaga teknis administrasi.

Sejak 2014, mereka tidak diberikan kesempatan ikut tes. Pemerintah hanya mengakomodir guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

BACA JUGA: Berstatus Tersangka, Habib Rizieq Bakal Dijemput Paksa

Kalau tenaga teknis administrasi tidak ada dalam jabatan fungsional PPPK, pemerintah mestinya mencarikan solusi. Dah, bukan membiarkan 200 ribu tenaga teknis administrasi tanpa ada jalan keluarnya.

Titi Purwaningsih mencontohkan penjaga sekolah. Bagaimana bisa penjaga sekolah disuruh meningkatkan kompetensinya. 

"Kalau semua penjaga sekolah disuruh ditingkatkan kompetensi misalnya kuliah lagi atau apalah dan kemudian melamar jadi guru, lah yang urus sekolah siapa," tanya Titi.

Di setiap sekolah, lanjutnya, peran penjaga sekolah itu sangat penting. Mereka bertugas menjalankan fungsi menjaga sekolah, melayani kebutuhan guru serta lainnya.

Penjaga sekolah tidak bisa dikecilkan perannya karena tanpa mereka operasional sekolah terhambat 

"Kan enggak mungkin misalnya urusan bikin teh, bagian fotocopy, memberikan toilet, sekolah, diurus guru. Kalau di sekolah negeri, penjaga sekolah tugasnya rangkap. Jadi ini harus dipikirkan pemerintah jangan malah mengecilkan peran mereka," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler