JAKARTA -- Pemerintah berjanji akan memperketat pengawasan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2009 iniTitik-titik kerawanan akan diawasi secara khusus, misalnya saat pengumuman hasil tes yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diajak kerjasama oleh instansi penyelenggara seleksi CPNS
BACA JUGA: Marzuki Alie: Jangan Banding Gaji Menteri dengan Buruh
Deputi Kementrian Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Bidang SDM Aparatur, Ramli Effendi Naibaho menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan saksi sejak di tahapan penyimpanan kunci jawaban, lembar jawaban di-scanning, hingga pengumuman display yang menampilkan peringkat hasil tes."Di situ nanti kita saksikan
BACA JUGA: KPK Jangan Jadi Boneka Perppu
Akan kita kawal," ujar Ramli Naibaho di ruang kerjanya saat menerima anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Parlindungan Purba, Selasa (27/10)BACA JUGA: Tersangka, Dubes Thailand Diperiksa Besok
Parlindungan datang lantaran baru saja menerima pengaduan via SMS dari salah seorang warga Sumut yang mengaku dimintai uang Rp75 juta agar lolos CPNS.Mendapat pengaduan itu, Ramli Naibaho menjelaskan, dalam rekrutmen CPNS, ada tiga prinisp yang digunakan, yakni transparan, obyektif, dan bebas biaya"Saya kaget kalau masih ada yang meminta uang sampai Rp75 juta ituUsut siapa yang minta dan laporkan ke polisi," tegasnya.
Dia juga menyayangkan masih adanya formulir pendaftaran dan kertas pengumuman formasi yang dijual ke pelamar, seperti terjadi di Sumut, yang dijual Rp5 ribu rupiah per lembar, sebagaimana dilaporkan ParlindunganDalam kesempatan tersebut, Parlindungan juga melaporkan praktek-praktek pungutan kepada para peserta seleksi yang lolos tesBerdasar pengalaman tahun lalu, kata Parlin, calon yang lolos tes diminta uang yang katanya untuk mengurus administrasi dan NIP ke BKN.
Menurut Ramli, anggaran seleksi mestinya sudah dicukup masing-masing pemda, tanpa harus memungut uang dari pelamarBahkan, Ramli mengatakan, para pelamar harus dipermudah dalam melengkapi persyaratanKatanya, yang diperlukan saat mendaftar hanya foto copian ijazah terakhirMasalah surat keterangan dokter, surat keterangan bebas narkoba, atau kartu kuning, cukup dilengkapi ketika yang bersangkutan sudah dinyatakan lolos seleksi"Jadi jangan malah mempersulit karena toh mereka belum tentu lolos seleksi," ucapnya(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Perketat Pemberian NIP Untuk PNS
Redaktur : Soetomo