Tito Bantah Isu Rotasi Pj Kepala Daerah Untuk Memudahkan Jokowi Cawe-Cawe di Pilkada

Senin, 24 Juni 2024 – 18:51 WIB
Ilustrasi - Mendagri Tito Karnavian. Foto: Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah isu bahwa rotasi penjabat (Pj) kepala daerah untuk memudahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024.

"Tidak ada, tidak ada hubungannya," ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (24/6).

BACA JUGA: Ngabalin Jawab Isu Cawe-Cawe dalam Penggantian Pj Gubernur Menjelang Pilkada 2024

Dia pun memastikan masyarakat bisa melihat kinerja Pj kepala daerah yang terpilih di daerah masing-masing.

"Mari kita nantikan, kita bisa lihat sama-sama kinerja-nya," katanya.

BACA JUGA: Kemal Redindo Anak SYL Cawe-Cawe di Kementerian, Dengarlah Pengakuannya

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik 3 penjabat (Pj) gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Pertama, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Mayjen (Purn) Hassanudin, menggantikan Lalu Gita Ariadi yang disebut mengundurkan diri karena berminat maju sebagai calon gubernur NTB 2024-2029.

BACA JUGA: Polisi Dituduh Cawe-Cawe Sirekap Pemilu, AKBP Dwi Bilang Begini

Hassanudin sebelumnya merupakan Pj Gubernur Sumatera Utara. Kursi Pj Gubernur Sumatera Utara kemudian jadi milik Agus Fatoni, birokrat Kemendagri yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan.

Sementara itu, kursi Pj Gubernur Sumatera Selatan yang kosong kini diisi oleh Elen Setiadi.

Elen merupakan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, negara dan bangsa," kata tiga penjabat gubernur mengucapkan sumpah mengikuti pernyataan Tito. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Eks Anggota DPRD & PNS di Dumai Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler