Tito, Firli dan Azwar Berdiskusi Soal Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

Senin, 24 Januari 2022 – 21:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berdiskusi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas terkait keterlibatan kepala daerah dalam kasus tindak pidana korupsi.

Tito mengaku prihatin karena tiga kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

BACA JUGA: 3 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri Tito Sangat Prihatin

Sebab, lanjut dia, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga mempengaruhi sistem pemerintahan dan kepercayaan publik.

“Saya hanya sekadar mengingatkan, bahwa tindak pidana korupsi memang harus kita tekan seminimal mungkin dan ini penting untuk mengubah bangsa kita,” kata Tito Karnavian, Senin (24/1).

BACA JUGA: Ada OTT KPK di Kaltim, Kepala Daerah Dikabarkan Terjaring

Pada kesempatan yang sama, Firli Bahuri mengatakan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat kepala daerah maupun pejabat negara bisa menghambat tercapainya tujuan negara yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea keempat.

“Kita tidak ingin negara kita terperosok dan terjerembab ke dalam praktik-praktik korupsi yang akhirnya akan gagal dalam mewujudkan tujuan negara kita,” ujar Firli.

BACA JUGA: Usut Korupsi Proyek Jalan di Buru Selatan, KPK Garap 14 Saksi, Siapa Saja Mereka?

Adapun tujuan negara yang dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat tersebut, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Saya kira ini yang mengikat kita, komitmen kita, semangat kita, berbakti untuk negeri, berkarya untuk bangsa,” tutur Firli.

Dia menekankan kepala daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan bernegara yaitu dengan menjamin stabilitas politik dan keamanan untuk keberlangsungan proses pembangunan dan program pemerintahan.

Tidak hanya itu, lanjut Firli, kepala daerah juga berperan dalam menjamin kepastian pertumbuhan ekonomi dan menjamin keselamatan masyarakat dari segala bentuk gangguan, baik bencana alam maupun nonalam.

“Siapa pun dia, dari partai politik apa pun dia, apa pun latar belakang pendidikan dan profesi tentulah mewujudkan tujuan negara merupakan cita-cita kita bersama,” tegas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990 itu.

Kemudian, Abdullah Azwar Anas menjelaskan berbagai terobosan pengadaan barang/jasa yang telah dilakukan institusinya untuk meningkatkan laju investasi sekaligus menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Selain menjamin transparansi melalui sistem katalog elektronik (E-Katalog), pihaknya juga akan memperkuat produk dalam negeri ke daftar E-Katalog tersebut.

E-Katalog sendiri merupakan sistem informasi yang dikembangkan LKPP untuk memfasilitasi pengadaan barang/jasa secara elektronik yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan informasi lainnya terkait pengadaaan barang/jasa.

Terdapat tiga katalog, yaitu nasional, sektoral, dan lokal yang disusun dan dikelola oleh LKPP, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.

Azwar Anas menjelaskan penguatan produk dalam negeri ini merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Dia meminta para kepala daerah untuk meningkatkan porsi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tidak ada lagi produk dalam negeri yang tidak bisa tayang, ini arahan Bapak Presiden diminta tayang,” ucap Azwar.

Azwar mengatakan sejumlah upaya untuk mempercepat penayangan produk dalam negeri ke dalam daftar E-katalog pengadaan barang dan jasa, di antaranya meringkas proses penayangan suatu produk ke dalam E-Katalog.(mcr9/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler