Usut Korupsi Proyek Jalan di Buru Selatan, KPK Garap 14 Saksi, Siapa Saja Mereka?

Senin, 24 Januari 2022 – 14:33 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

Terkait hal itu, penyidik KPK memanggil 14 saksi untuk penyidikan kasus tersebut.

BACA JUGA: Diduga Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Hak Politik Dicabut

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Pulau Buru," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ke-4 saksi tersebut, yaitu Kepala Bidang Cipta Karya 2014-2016 Adrian Maun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PU Buru Selatan sejak 2014 Agus Mahargianto, PNS Balai Pelaksanaan Jalan XVI Ambon Ajid Kunio, Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan periode 2011-2016 Alexander Torry.

BACA JUGA: Ssst, KPK Usut Potongan Dana ASN untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Selain itu, penyidik KPK juga akan menggarap Kabag Ekonomi dan Pembangunan Cones A Sahetapy, PNS Kabupaten Buru Selatan Evi Rosalina, Bendahara BPKAD Gamar The, pejabat Bappeda dan Litbang Gregorius Yosep Tortet, Hongdiyanto Silvia selaku direksi PT Dharma Bakti Abadi.

Staf Bidang Pengairan Dinas PU Ilyas Akbar Wael, Kabid Bina Marga Dinas PU Joseph AM Hungan, Liem Sin Tiong selaku wiraswasta/karyawan Ivana Kwelju, Markus Kwelju selaku Direktur CV Fajar Mulia, dan Anggota Panitia Pengadaan atau Pokja pada Dinas PU dan Penataan Ruang Buru Selatan 2012 Rajab Letetuny.

BACA JUGA: Abdul Gafur Masud Ditahan KPK, Wabup Hamdam Ditunjuk jadi Plt Bupati PPU

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan 2011- 2016.

Namun, penyidik KPK saat ini belum dapat menginformasikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kasusnya.

KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di Buru Selatan dan mengamankan berbagai bukti guna mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Pada Rabu (19/1), KPK menggeledah kantor bupati, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan rumah dari pihak yang terkait dengan kasus.

Tim penyidik mengamankan dokumen beberapa proyek pekerjaan dan dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan kasus.

Selanjutnya, KPK juga mengamankan dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik dari penggeledahan pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1).

Lokasi yang digeladah, yaitu kantor dinas sosial, kantor pemberdayaan masyarakat desa, perempuan, dan anak, kantor koperasi dan usaha menengah, kantor Dinas PUPR, kantor ainas PTSP, dinas lingkungan hidup, dinas kesehatan, dinas perhubungan, dan rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler