jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan Akhmad Marzuki akan dilantik sebagai penjabat gubernur Aceh besok (6/7).
Dia menjelaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik Akhmad di hadapan Ketua Mahkamah Sya'riah Aceh dalam Rapat Paripurna DPR Aceh.
BACA JUGA: Mendagri Tito Ungkap Alasan Pentingnya Pemekaran Papua
"Besok hari Rabu 6 Juli 2022 pukul 08.30 bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh," kata Kastorius saat dihubungi, Selasa (5/7).
Sebelumnya, Akhmad Marzuki menjadi salah satu nama yang diusulkam DPR Aceh sebagai calon penjabat gubernur Aceh.
BACA JUGA: Info Terkini Soal Kasus Tahanan Tewas Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, Ternyata
Selain dia, nama lain yang juga diusulkan ialah Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA.
Pelantikan Akhmad Marzuki ini sesuai dengan surat yang dikirimkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhadjar Diantoro.
BACA JUGA: Pembunuh Sadis Ketua Ormas Ditangkap, Kompol Denis Ungkap Fakta Ini
BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
"Surat pemberitahuan pelaksanaan pelantikan Pj. Gubernur Aceh ini telah dikirim oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro kemarin, tanggal 4 Juli 2022 ke Ketua DPR Aceh," pungkas Kastorius Sinaga. (mcr9/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dea Hardianingsih