jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang kepada kepala daerah se-Indonesia untuk mengadakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.
Larangan ini juga berlaku bagi seluruh perangkat dan pegawai di instansi perangkat daerah.
BACA JUGA: Relawan Erick Thohir Gelar Buka Puasa Bersama Advokat, Aktivis dan Tokoh Jawa Timur
"Diminta kepada gubernur, bupati, atau wali kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah," kata Tito, sebagaimana dikutip dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di Jakarta, Jumat (24/3).
Permintaan tersebut disampaikan eks Kapolri itu dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dimuat dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023.
BACA JUGA: Ingat, Larangan Buka Puasa Bersama Bukan Ditujukan Bagi Masyarakat
Ada tiga poin arahan dari Presiden Jokowi dalam surat tersebut:
- Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Selain itu, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
BACA JUGA: Soal Larangan Buka Puasa Bersama, Pramono Anung: Hanya untuk Pejabat Pemerintahan
Berikutnya, lanjut dia, yang tidak kalah penting saat ini adalah aparatur sipil negara dan pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
Untuk itu, Jokowi meminta kepada jajaran pemerintah dan ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penumpang Boleh Buka Puasa di MRT, Tetapi Ada Syaratnya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga