jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika mengatakan, ada 1.500 pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran.
Jumlah ini bisa bertambah atau berkurang, karena masih dilakukan pemutakhiran data.
BACA JUGA: Bolos Usai Libur Lebaran, Potong Tunjangan!
“Kami update pukul 11.00 WIB, pukul 13.00 WIB, dan terakhir pukull 16.00 WIB. Pukul 16.00 WIB itu, kami akan mengetahui berapa jumlah pegawai yang betul-betul tidak hadir,” kata Agus di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7).
Dia menjelaskan, ada sanksi yang diberikan terhadap PNS DKI yang bolos kerja pada hari ini.
BACA JUGA: PNS Masih Berani Bolos? Siap-Siap Sanksi Dari Pak Djarot
Yaitu berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama satu bulan.
Sanksi diberikan karena PNS DKI sudah diberitahu harus masuk pada hari pertama usai libur Lebaran.
BACA JUGA: PNS Perpanjang Libur Lebaran, Siap-Siap Dapat Sanksi
“Tidak ada yang boleh cuti. Semua harus masuk ke kantor, sehingga bagi mereka yang tidak hadir akan diberikan hukuman,” tutur Agus.
Agus mengatakan, adanya pemotongan TKD diharapkan bisa memberikan efek jera kepada PNS DKI yang bolos sehingga, mereka tidak akan mengulanginya lagi di kemudian hari.
Selain itu, Agus menyatakan, ada pembinaan dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI.
“Akan kami adakan pembinaan,” ucapnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Dikurangi Jam Kerjanya, kok 92 ASN Masih Bolos Kemarin?
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar