Tjahjo Gerak Cepat, Lembaga Berkinerja Buruk Harus Siap Dilenyapkan

Selasa, 07 Juli 2020 – 15:59 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (23/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bergerak cepat menjawab keluhan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Kemenpan kini tengah mengkaji kemungkinan untuk mengusulkan pembubaran lembaga yang dinilai berkinerja kurang baik.

BACA JUGA: MenPAN-RB Mengeluh soal Anggaran untuk Pensiunan PNS

"KemenPAN-RB mencoba melihat, mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (7/7).

Menurut mantan mendagri ini, pemerintah selama ini setidaknya telah membubarkan sekitar 24 lembaga.

BACA JUGA: Pernyataan Penting MenPAN-RB soal Pengangkatan PPPK, Jangan Kaget ya

"Sekarang ada 96 lembaga. Nah, sedang kami koordinasikan dengan kementerian/lembaga, apakah memungkinkan dihapus atau dikurangi dari 96 komisi/lembaga yang ada saat ini," ucapnya.

Tjahjo membenarkan, proses pembubaran lembaga yang dibentuk lewat undang-undang tentu akan memakan waktu yang cukup panjang. Karena harus mengusulkan revisi ke DPR.

BACA JUGA: Ternyata Nikita Mirzani Hanya Iseng Melampiaskan Hawa Nafsu

"Ya memang, yang dibentuk dengan undang-undang prosesnya panjang, tetapi kan boleh ada evaluasi. Kemudian, yang dibentuk lewat peraturan pemerintah, kan prosesnya bisa cepat. Tentu akan dilihat detail urgensinya dulu," katanya.

Apakah kajian pembubaran lembaga untuk merespons pernyataan Presiden Jokowi? Tjahjo mengamini.

"Coba cermati teguran Bapak Presiden, kan menyinggung juga kaitan lembaga. Sebagai pembantu presiden yang harus melaksanakan visi misi presiden di bidang reformasi birokrasi, saya harus cepat ambil langkah," katanya.

Lebih lanjut Tjahjo juga mengatakan, pengkajian lembaga yang akan dihapus sama sekali tidak ada hubungannya dengan pandemi COVID-19. (gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler