Tjahjo Kumolo Bantah Larang Pemutaran Film G 30 S/PKI

Jumat, 15 September 2017 – 14:45 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo membantah kabar yang menyebut dirinya melarang pemutaran kembali Film G 30 S/PKI di televisi.

Pada masa Orde Baru, film tentang gerakan penculikan tujuh jenderal angkatan darat oleh PKI pada 1965 itu selalu ditayangkan di TVRI setiap 30 September.

BACA JUGA: Mendagri Dorong KPK Terus OTT Kada Terlibat Korupsi

"Itu fitnah, saya tidak pernah melarang. Kalau saya silakan saja diputar di televisi," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (15/9).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mempersilakan diputar kembali, karena menurutnya peristiwa tersebut telah menjadi bagian dari sejarah, terlepas pro kontra yang ada.

BACA JUGA: Kenapa Dana Parpol Harus Naik? Ini Argumentasi Mendagri

"Namanya sejarah, agar masyarakat dan generasi muda mengetahui bahwa pernah ada gerakan kudeta," ucapnya.

Tjahjo berharap semua elemen dapat memetik hikmah dari penayangan film G 30 S/PKI nantinya. Paling tidak semakin dewasa dalam melihat sejarah.

BACA JUGA: Kasus Bayi Debora, Rumah Sakit Harus Diberi Sanksi Sosial

"Jadi putar saja di televisi, tidak masalah," pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Bayi Debora, Kada Diminta Pantau Seluruh Rumah Sakit


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler