Kasus Bayi Debora, Kada Diminta Pantau Seluruh Rumah Sakit

Minggu, 10 September 2017 – 18:43 WIB
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bergerak cepat menyikapi kasus meninggalnya bayi Debora di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat, 3 September lalu.

Tjahjo segera memerintahkan sekretariat jenderal dan direktorat jenderal terkait di Kemendagri, segera menyurati seluruh kepala daerah.

BACA JUGA: Bayi Debora Meninggal, DPR: Ada yang Salah

Isinya, meminta memonitor dan memberikan penyuluhan pada rumah sakit di daerah masing-masing. Agar tidak menolak pasien yang memerlukan penanganan darurat.

"Senin (11/9) akan buat surat ke seluruh kepala daerah. Rumah sakit daerah maupun swasta wajib memberikan pengobatan. Mari mencegah, jangan sampai muncul kasus Debora-Debora yang lain," ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu (10/9).

BACA JUGA: Ingatlah Pesan Bung Karno dan Jenderal Soedirman

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, pemda harus hadir mengingatkan pihak rumah sakit pentingnya tanggung jawab mereka terhadap nyawa manusia.

Jangan hanya memikirkan materi. Apalagi saat ini sebenarnya sudah ada program BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Masih Ada 17 Daerah Belum Punya Program Jaminan Kesehatan

"Para perawat maupun dokter harus mengutamakan perawatan. Ketika sudah tahu bayi Debora sakit parah, harus ada emergency," ucapnya.

Sebelumnya, tulisan Birgaldo Sinaga viral di media sosial.

Menceritakan pengalaman pasangan Rudianto-Henny yang tengah malam terpaksa harus membawa putrinya ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kali Deres, Jakarta Barat.

Dokter yang menangani mengatakan bayi Debora harus segera dimasukkan ke ruang PICU dan diminta mengurus administrasi terlebih dahulu.
Rumah sakit meminta Rudi dan Henny menyetorkan uang muka Rp sebesar 19,8 juta.

Rudi mengatakan mereka peserta BPJS Kesehatan. Namun rumah sakit tersebut rupanya belum menjadi peserta BPJS. Rudi kemudian mengaku hanya memiliki Rp 5 juta. Pihak rumah sakit tetap tidak mau menerima.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Kusmadi Priharto mengatakan, penjelasan dari rumah sakit menyebut penanganan terhada bayi Debora telah dilakukan.

‎Namun, karena kondisinya sudah demikian parah, dianjurkan agar segera ditagani di ruang khusus ICU.

"Ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi pasien. Dokter kemudian menawarkan dirujuk ke RS yang telah bekerja sama dengan BPJS," ucapnya.

Saat proses, perawat yang menjaga menyatakan kondisi pasien tiba-tiba memburuk. Dokter kembali melakukan pertolongan. Namun tidak dapat menyelamatkan pasien.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Konflik Rohingya Jangan Digoreng Jadi Isu Agama


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler