jpnn.com - JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan laporan hasil analisis atas rekening milik kepala daerah kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas laporan itu, KPK pun memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Hal ini diakui oleh Tjahjo sendiri.
BACA JUGA: Narapidana yang Bakal Dieksekusi Mati Bertambah
"Mau diskusi masalah ini karena aparatur yang bersih akan menentukan kebijakan publik yang bisa dipercaya," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis, (18/12).
Tjahjo mengaku belum tahu nama kepala daerah yang dilaporkan PPATK pada penegak hukum. Meski sejumlah nama sudah beredar di media massa termasuk nama mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Selain itu, nama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam.
BACA JUGA: Pemerintah Percaya KPK Tidak dalam Kondisi Darurat
Mendagri mengaku tidak bisa langsung memberi sanksi sebelum mengetahui nama-nama tersebut. "Kita harus tahu dulu siapa oknumnya. Makanya besok saya ke KPK jam 2. Mau diskusi masalah ini," tandas Mendagri. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Nurhayati Sebut Demokrat Besar karena SBY, Ibas Belum Siap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Belum dapat Laporan Rini Mau Jual Kantor
Redaktur : Tim Redaksi