jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), cukup mengganggu kinerja lembaga yang dipimpinnya.
Tjahjo mengatakan, kasus e-KTP yang kini telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu menyita perhatian Kemendagri.
BACA JUGA: Hamdalah, 7 Juta Keping Blanko e-KTP Segera Dicetak
Kasus tersebut mulai ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa tahun lalu. Dan semakin intensif dlakukan dalam satu setengah tahun terakhir, di mana diketahui sejumlah pejebat Kemendagri terpaksa harus bolak balik memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut.
"Satu setengah tahun ini saya stres," ujar mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut di Jakarta, Kamis (16/3).
BACA JUGA: Pengusaha Proyek E-KTP Orang Dekat Setnov?
Tjahjo mencatat, setidaknya dalam setahun terakhir, KPK memanggil sekitar 69 pejabat Kemendagri untuk dimintai keterangan terkait kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,314 trilun tersebut.
"Setahun ini ada sekitar 69 orang pejabat saya dipanggil KPK. Bagaimana mau kerja baik memberi pelayanan KTP elektronik," ucap Tjahjo.
BACA JUGA: Mendagri pun Kagumi Pemikiran Kiai Hasyim Muzadi
Meski cukup mengganggu, mantan anggota DPR ini menilai, penegakan hukum tetap perlu dilakukan. Karena itu dia menghormati upaya-upaya yang dilakukan KPK.
Karena itu Tjahjo mengimbau terhadap seluruh pejabat kemendagri yang dipanggil, memberi informasi secara jelas. Tidak perlu ragu untuk berkata jujur. Sehingga kebenaran dapat ditegakkan. "Saya minta apa yang diketahui, dibuka saja," pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKI Jakarta Minta 500 Ribu Blangko e-KTP
Redaktur & Reporter : Ken Girsang