jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo membuat kejutan dengan merilis sembilan nama yang dia percaya duduk di tim seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019. Seluruh anggota panitia seleksi, ternyata berjenis kelamin wanita.
Namun demikian, ada jaminan kesembilan anggota pansel tersebut memiliki kemampuan mumpuni dan bebas dari kepentingan kelompok-kelompok tertentu.
BACA JUGA: Kapolri Belum Tahu Gubernur Bengkulu jadi Tersangka
"Saya enggak tahu kenapa wanita semuanya, tetapi saya yakin itu pilihan terbaik. Pilihan Pansel itu di luar dugaan semua. Perempuan kan lebih, lebih, lebih memiliki kelebihan gitu," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Kamis (21/5).
Menurut Tjahjo, nama-nama anggota pansel dipilih Presiden Jokowi dengan mempertimbangkan berbagai tingkat kemampuan masing-masing. Mulai dari ahli psikologi, mengingat calon pimpinan KPK nantinya juga harus memiliki kemampuan yang komprehensif, dengan tidak hanya ahli di bidang hukum semata.
BACA JUGA: Sibuk Syuting, Mastur Mangkir dari Panggilan Jaksa
"Memilih orang kan perlu ada ahli psikologi. Seorang (pimpinan) KPK tidak harus ahli hukum, figur komisioner harus komprehensif intergal, jadi presiden mempertimbangkan itu. Saya kira langkah bapak presiden cukup akomodatif, menyerap pendapat berbagai pihak maka menyertakan tokoh-tokoh perempuan. Itu bagus dan terbebas dari kepentingan individu, maupun lain-lain," kata Tjahjo. (gir/jpnn)
BERIKUT 9 NAMA PANSEL PIMPINAN KPK:
BACA JUGA: Beras Plastik Beredar, Mendagri Perintahkan Kada Cek Pasar
1. Destry Damayanti, M.Sc (ketua merangkap anggota)
• Seorang ekonom, ahli keuangan dan moneter
2. Dr Enny Nurbaningsih, SH, (wakil ketua merangkap anggota)
• Pakar Hukum Tata Negara,
• Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional
3. Prof. Dr. Harkrituti Haskrisnowo, SH, LLM, (anggota)
• Pakar Hukum Pidana dan HAM,
• Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham,
4. Ir. Betti S Alisjabana, MBA (anggota)
• Ahli IT dan manajemen,
5. Dr. Yenti Garnasih, SH, MH (anggota)
• Pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang,
6. Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D (anggota)
• Ahli psikologi SDM dan pendidikan,
7. Natalia Subagyo, M.Sc (anggota)
• Ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi,
8. Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM (anggota)
• Ahli hukum,
• Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas,
9. Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D (anggota)
• Ahli sosiologi korupsi dan modal sosial
BACA ARTIKEL LAINNYA... Meutya Hafid: Perempuan Lebih Taat Aturan daripada Laki-Laki
Redaktur : Tim Redaksi