Tjahjo Yakin Zumi Zola dan Nyono Paham Area Rawan Korupsi

Senin, 05 Februari 2018 – 18:47 WIB
Zumi Zola. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo meyakini para kepala daerah sebenarnya sudah sangat paham area rawan korupsi.

Pasalnya, sudah cukup banyak masukan yang diberikan lewat berbagai seminar, maupun rapat-rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Zumi Zola dan Nyono Diperlakukan Berbeda? Ini Jawaban Soni

Baik itu disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo, Menko Polhukam Wiranto, maupun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Namun, sejumlah kepala daerah masih saja ada yang terjerat kasus hukum. Baru-baru ini Gubernur Jambi Zumi Zola dan Bupati Jombang, Jawa Timur Nyono Suharli Wihandoko.

BACA JUGA: OTT KPK Sasar Kepala Daerah Lagi, Kemendagri Sedih Sekali

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zumi Zola terkait suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2018 dan Nyono tersangka dugaan menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyanti, untuk perizinan pengurusan jabatan.

BACA JUGA: Puskesmas se-Jombang Dipungli, Jatah 5 Persen untuk Bupati

"Saya kira sistemnya sudah betul, mereka sudah paham semua area rawan korupsi. Baik itu terkait perencanaan, anggaran, jual beli jabatan. Semua sudah ngomong, kalau sampai terjadi masa yang disalahkan sistem. Semua sudah rapi," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (5/2).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menilai, semuanya kembali berpulang pada nurani masing-masing kepala daerah. Karena tidak mungkin pemerintah pusat mengawasi pejabat di daerah 24 jam dalam sehari.

Meski demikian, lanjutnya, pemerintah tetap akan mencoba melakukan sejumlah pembenahan. Antara lain, memperkuat peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Daerah.

Kemendagri diketahui beberapa waktu lalu telah melakukan pembahasan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam hal ini yang penting ada kemandirian APIP. Karena selama ini belum optimal. Apakah nanti berbentuk Peraturan Pemerintah atau tidak, nanti kami akan (sampaikan,red) usulan ke Mensesneg,” pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Jombang Resmi Tersangka di KPK, Begini Kasusnya


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler