Tjiptardo Bantah Dicopot Karena Kasus Gayus

Jumat, 21 Januari 2011 – 12:12 WIB

JAKARTA — Mochamad Tjiptardjo turun dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Fuad Rachmany sebagai Dirjen Pajak baru

Kepada wartawan usai acara pelantikan di gedung Juanda Kemenkeu, Jumat (21/1), Tjiptardjo yang baru masuk masa pensiun pada Mei mendatang menolak tudingan dirinya dicopot karena berbagai kasus pajak yang terjadi belakangan ini, khususnya kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

"Bukan karena Gayus

BACA JUGA: Kabag Umum Pemkab Nias Diperiksa KPK

Ini alamiah saja karena saya persiapan pensiun
Dan ini awal tahun, jadi biar Pak Fuad (Fuad Rachmany) bisa bekerja di awal tahun untuk efektif dan efesien

BACA JUGA: Tjiptardjo Dicopot, Fuad Rachmany jadi Dirjen Pajak

Kalau di tengah tahun, waktunya bisa kecolongan dan nanti kasihan bekerjanya," kata Tjiptardjo.

Tjiptardjo pun menitipkan harapan agar Fuad yang menggantikannya, bisa bekerja dengan lebih baik lagi
Berbagai program yang sudah disusun untuk membenahi Ditjen Pajak seperti pembuatan bank data pajak serta reformasi menyeluruh sistem perpajakan, diharapkan bisa terus berjalan.

"Sulit lho (jadi Dirjen Pajak) karena dalam satu bulan saja harus cari uang Rp55 triliun

BACA JUGA: Banyak Korban Sindikat CPNS, Bukti Sistem Membaik

Lagipula, mana ada orang mau bayar pajak dengan ikhlasMakanya diperlukan sosialisasi kesadaran dan kejujuran membayar pajakIni institusi yang sangat strategis dan pengelolaannya harus sungguh-sungguh karena negara sangat tergantung dari pajak," kata Tjiptardjo.

Sebelum meninggalkan kursi Dirjen Pajak, Tjiptardjo kembali mengatakan bahwa kelemahan di Ditjen Pajak yang harus terus dibenahi adalah bidang pemeriksaan, keberatan (banding,) juru sita, dan berbagai bidang lainnya yang berhadapan langsung dengan wajib pajak

Bila ada yang dinilai belum berhasil dan diterima baik masyarakat, Tjiptardjo menganggap hal itu sebagai masa sekolah untuk dijadikan pembelajaran dan tugas bersama agar lebih baik lagi di masa akan datang.

Sementara perihal temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melaporkan tentang rekening gendung para pejabat Ditjen Pajak, melibatkan rekening istri, anak dan keluarga pejabat, Tjiptardjo mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan penegak hukum untuk mengungkap seluruhnyaBila dibutuhkan, meski tidak menjabat lagi sebagai pejabat di Ditjen Pajak, Tjiptardjo siap dipanggil kapanpun untuk memberi keterangan.

"Itu urusan hukum, jadi silahkan ditelusuri, diungkapSebagai warga negara, kalau memang diperlukan untuk mengungkapkan kebenaran, tentu wajib saya datangKita tetap bekerjasama dengan kepolisianSoal laporan PPATK, sejak zaman Sri Mulyani sudah kita serahkan ke Irjen dan KITSDA kalau memang ada yang dianggap tidak wajar," jelas Tjiptardjo.

Termasuk pengakuan Gayus mengenai banyaknya pejabat Ditjen Pajak yang terlibat dalam lingkaran kasusnya, Tjiptardjo pun membuka diri kepada aparat penegak hukum untuk mengusutnya"Dari dulu kita selalu terbukaBoleh dia (Gayus) ngomong apaPejabat pajak juga sudah banyak yang diperiksa, ya silahkan saja diperiksa sampai level apapunOmongan Gayus harus terbukti dan dicek kebenarannyaSelama ini kalau polisi minta data selalu kita berikan," kata Tjiptardjo.

Saat ditanyakan aktifitasnya setelah tidak lagi menjabat sebagai Ditjen Pajak, Tjiptardjo mengaku akan menikmati masa pensiunnyaSelama ini waktunya telah banyak tersita untuk mengurus institusi pajak"Saya harus menikmati hidup pribadi, yang selama ini waktunya sudah saya berikan pada negaraSetelah ini untuk mengurus keluarga, anak dan cucu," kata Tjiptardjo.

Mengenai penilaian selama menjabat, Tjiptardjo pun menyerahkan kepada masyarakat IndonesiaBagaimanapun, katanya, di tengah berbagai kasus pajak yang bertubi-tubi menghantam di tahun 2010 ternyata Ditjen Pajak masih mampu bekerja dengan baik mengamankan keuangan negara.

"Saya bersyukur pada Tuhan, saya dan jajaran masih bisa mengamankan penerimaan pajak 98,4 persen dan total penerimaan pajak 101 persenItu jumlah yang luar biasa ditengah suasana begituPerkiraan awal saja kita sempat khawatir, jangan-jangan bisa parah ini, ternyata tidak," kata Tjiptardjo.(afz/jpnn)

          

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbuka Peluang KY Periksa Hakim Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler