jpnn.com, BANJARMASIN - Ratusan tenaga kerja asing (TKA) mengadu nasib di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal itu tidak lepas dari sejumlah investasi asing yang masuk ke Kalsel dalam beberapa waktu terakhir.
BACA JUGA: Racun Kalajengking, TKA, dan Isu PKI, Tergantung Gorengannya
"Paling banyak ada di Kabupaten Tabalong, kemudian Kabupaten Banjar dan terakhir di Banjarmasin,” kata Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Penempatan Produktivitas Tenaga Kerja (P4TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel Wahyudin Noor, Kamis (3/5).
Dia menambahkan, TKA di Tabalong berjumlah 205. Sementara itu, TKA di Banjar dan Banjarmasin masing-masing 180 dan 51.
BACA JUGA: Pengamat: Jangan Beropini Hanya Berdasarkan Spekulasi
Mereka bekerja di sejumlah perusahaan. Namun, yang paling banyak bekerja di bidang semen dan pertambangan.
Mayoritas TKA itu merupakan warga negara Tiongkok.
BACA JUGA: Silakan Goreng Isu TKA, tapi Jangan Tebar Fitnah
“Di Tabalong, kan, ada perusahaan semen Conch, sedangkan di Banjar PT Mining. Banyak TKA di daerah tersebut," jelas Wahyudin.
Dia mengakui jumlah TKA yang bekerja di Kalsel memang terus meningkat.
"Sifatnya darurat saja. Cuma sekitar 3-6 bulan. Setelah itu mereka pulang," kata Wahyudin.
Menurut Wahyudin, Peraturan Presiden (Perpres) No 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan TKA yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 26 Maret 2018 memudahkan pekerja asing masuk ke Indonesia, termasuk Kalsel. (gmp/ay/ran)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimalisasi Lahan Rawa Bisa Entaskan Kemiskinan
Redaktur & Reporter : Ragil