TKD Tidak Sah, Karang Taruna Jakut Dorong Parid jadi Ketua Provinsi

Senin, 06 Januari 2025 – 21:28 WIB
Logo Karang Taruna. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Karang Taruna Kota Adminsitrasi Jakarta Utara menegaskan Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Provinsi Daerah Khusus Jakarta ke-XII yang diselenggarakan kubu Muhammad Mul di Asyana Hotel, Kemayoran, tidak memiliki legitimasi.

Secara organisasi, Karang Taruna Jakarta Utara akan menunggu keputusan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) yang telah menetapkan caretaker pengurus provinsi menggelar TKD Provinsi DKJ dan mendukung kader internal, Parid untuk menjadi Ketua Karang Taruna Provinsi DKJ.

BACA JUGA: Berkat Ganjar Creasi, Karang Taruna di Sidoarjo Siap Majukan Ekonomi Warga

Ketua Karang Taruna Jakarta Utara Irwanto menjelaskan, pihaknya menentang keras penyelenggaraan TKD oleh kubu Muhammad Mul lantaran PNKT telah menetapkan caretaker pengurus provinsi melalui surat dengan nomor: 011/Kep/PNKT/CAR/DKI/XII/2024.

Surat yang dikeluarkan PNKT Desember lalu sekaligus menegaskan kepemimpinan Muhammad Mul telah berakhir dan akan menggelar TKD dalam waktu segera.

BACA JUGA: Ketum Karang Taruna Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

"Karena itu pelaksanaan TKD di Hotel Asyana pekan lalu tidak Syah. Secara organisasi kepengurusan beliau sudah demisioner dan tidak berhak menggelar TKD," tegasnya.

Kelanjutannya, Irwanto mengaku masih menunggu keputusan caretaker untuk menggelar TKD dan tidak mengindahkan apapun hasil pertemuan sejumlah orang yang mengaku menggelar TKD di Hotel Asyana Kemayoran, Minggu (5/1) lalu.

BACA JUGA: Fakultas Ekonomi & Bisnis UT Bina Desa Tonjong, Sasar UMKM dan Karang Taruna

Terkait pelaksanaan TKD yang sah oleh caretaker Pengurus Provinsi Karang Taruna DKJ, Irwanto mengaku telah mendapat mandat dari proses Rapat Kerja I Karang Taruna Jakarta Utara periode Kepengurusan 2024-2029, Minggu (29/12) lalu.

Selain untuk tegak lurus pada PNKT, Rapat Kerja juga menetapkan salah seorang kader dari Jakarta Utara, Parid, untuk maju sebagai kandidat Ketua Karang Taruna Provinsi DKJ periode kepengurusan 2025-2030 Lantaran sudah diputuskan secara organisasi, Irwanto menegaskan kedua hal itu merupakan harga mati.

"Kita harus belajar untuk taat pada asas organisasi. Termasuk mendorong Parid maju jadi calon Ketua Provinsi DKJ adalah keputusan organisasi," tandasnya. (dil/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler